TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok petani yang dapat Rp 17,6 miliar karena terdampak proyek tol.
Petani di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu mendapat uang ganti rugi dari proyek pembangunan tol Yogyakarta-Bawen.
Petani itu bernama Wo.
Rupanya awalnya ia enggan melepas lahannya.
Apalagi tanah yang terdampak ini merupakan warisan dari orang tuanya.
Tanah itu kini dibeli negara dalam proyek jalan bebas hambatan tersebut.
Lahannya berada di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang.
Selama ini, lahan kosong tersebut dia tanami padi.
“Awalnya (merasa) enggak cocok. Tapi, berhubung ini proyek negara, ya, mendukung. Namanya orang kampung,” kata Wo di sela kegiatan pembayaran uang ganti rugi di Balai Desa Pagersari, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (10/9/2024), melansir dari Kompas.com.
Lahan Wo terdiri atas dua bidang. Satu bidang tanah memiliki luas 515 meter persegi dengan ganti rugi senilai Rp 398 juta.
Bidang tanah lain memiliki luas 5.179 meter persegi dengan ganti rugi Rp 17,2 miliar.
Baca juga: Tanah 75 Cm Milik Ortunya Terdampak Proyek Tol, Pemilik Tertawa Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta: Ikhlasin
Ia berencana membagi uang ganti rugi dengan saudaranya.
Wo merupakan anak bungsu yang mempunyai lima kakak, dua di antaranya sudah meninggal.
“Paman saya menyarankan uangnya untuk beli sawah lagi,” imbuhnya.
Selain sawah, lahannya yang juga terdampak meliputi rumah dan jurang yang ditumbuhi bambu.