“Ini menjadi hal yang salah tetapi sudah kaprah (umum). Maka dalam pertemuan ini jadi kesepakatan bersama,” pungkas Nurul.
Perwakilan PDI Perjuangan, Wiwik Triasmoro, mengaku berterima kasih kepada Bawaslu.
Ia mengatakan, sudah lama PDI Perjuangan mengeluhkan penggunaan logo partai di materi sosialisasi bakal calon yang tidak diusung.
Namun dalam rapat ini akhirnya ada kepastian tindakan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Akhirnya penertibannya akan diambil alih Bawaslu. Ditunggu sampai batas waktu yang ditetapkan,” ujar Wiwik.
Penggunaan logo partai yang dikeluhkan PDI Perjuangan sebenarnya terpasang di alat sosialisasi sebelum PDI Perjuangan mengeluarkan rekomendasi.
Sejumlah kader yang mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggunakan logo partai di baliho yang mereka pasang di seluruh wilayah Tulungagung.
Setelah partai banteng moncong putih ini mengeluarkan rekomendasi untuk Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, alat sosialisasi para pelamar ini masih terpasang sampai saat ini.
Dalam perkembangannya, sejumlah tokoh yang sebelumnya mendaftar di PDI Perjuangan akhirnya diusung partai lain.