Berita Ponorogo

Dilamar Sejumlah Partai, PPP Pilih Gabung PKS Bentuk Fraksi di DPRD Ponorogo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Ponorogo 2024-2029 saat dilantik 1 September 2024 lalu dalam artikel berjudul 'Dilamar Sejumlah Partai, PPP Pilih Gabung PKS Bentuk Fraksi di DPRD Ponorogo'

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bergabung membentuk fraksi di DPRD Ponorogo.

PPP yang hanya mendapatkan 1 kursi, memutuskan bergabung dengan PKS yang memiliki 3 kursi.

“Usulan namanya fraksi pembangunan sejahtera,” ungkap Wakil Sekretaris DPC PPP Ponorogo Ahmad Sarbini, Jumat (13/9/2024) kepada Tribunjatim.com.

Pada fraksi gabungan PPP dan PKS ini, anggota dewan dari PPP, Udin Irchamna diposisikan sebagai sekretaris. “Unyuk ketua dan wakil ketua dari PKS,” katanya.

Ahmad mengaku bahwa PKS menawari gabungan fraksi. Dan PPP menerimanya.

Baca juga: Cuma Punya 3 Kursi, PAN Harus Gabung Fraksi Lain di DPRD Ponorogo, Ditawari Gerindra hingga PDIP

Sebenarnya, kata dia, berbagai partai datang melamar PPP untuk bergabung fraksi. Contohnya adalah Partai Amanat Nasional (PAN).

“Juga ketua DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Ponorogo mengajak PPP (Partai Persatuan Pembangunan) untuk gabung,” terangnya.

Pria yang juga merupakan Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Ponorogo ini menyebutkan, namun dari tawaran-tawaran yang datang, PPP lebih condong ke PKS. “Yang jelas sama-sama partai islam. 

Tidak hanya soal nasionalis tetapi nasionalis yang religius,” urai Ahmad saat ditemui di kantor DPC PPP Ponorogo.

Baca juga: DPRD Ponorogo Segera Bentuk Fraksi, Ketua Sementara: Ada 3 Parpol Tak Bisa Bentuk Fraksi Sendiri

Dia berharap PKS menjadi modifikasi bersama-sama kedepan bersatu dan menghasilkan yang lebih baik untuk semuanya.

“Untuk perwakulan kami, Mas Udin semoga  tetap patuh terhadap parpol, tidak lupa sebagai dewan PR nya adalah kepentingan rakyat,” pungkasnya

Sebelumnya, Ketua  DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno, menyebutkan bahwa mereka proses pembentukan fraksi.

Dimana  pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi di DPRD Ponorogo. Salah satu syarat pembentukan fraksi adalah memiliki minimal empat anggota DPRD.

Baca juga: BKPSDM Ponorogo Ungkap Alasan Pemilihan Lokasi Tes SKD CPNS di Asrama Haji Kota Madiun

Pembentukan fraksi dengan anggota empat orang itu, sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Ponorogo.

Halaman
12

Berita Terkini