Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

DPRD Ponorogo Segera Bentuk Fraksi, Ketua Sementara: Ada 3 Parpol Tak Bisa Bentuk Fraksi Sendiri

Ketua DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno, menyebutkan bahwa mereka proses pembentukan fraksi.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Ketua DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno saat diwawancarai, Selasa (10/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ketua DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno, menyebutkan bahwa mereka proses pembentukan fraksi.

Dimana pihaknya telah mengirimkan surat kepada partai politik terkait pembentukan fraksi di DPRD Ponorogo

“Salah satu syarat pembentukan fraksi adalah memiliki minimal empat anggota DPRD,” ungkap Ketua  DPRD Ponorogo Sementara, Dwi Agus Prayitno, Selasa (10/9/2024).

Pembentukan fraksi dengan anggota empat orang itu, sesuai dengan jumlah komisi yang ada di DPRD Ponorogo.

Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno mengatakan jika dihitung berdasarkan perolehan kursi pada Pileg 2024, ada 6 partai politik yang diperkirakan bisa membentuk fraksi sendiri. 

Baca juga: Bupati Ponorogo Prediksi Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Australia, Ajak Warga Nobar Lewat Videotron

“Partai-partai tersebut adalah PKB, PDIP, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar,” kata Kang Wie kepada Tribunjatim.com.

Untuk 3 partai politik lainnya, tidak bisa mmebentuk fraksi sendiri. Partai politik yang tidak bisa membentuk fraksi sendiri PAN, PKS, dan PPP.

“3 partai politik kemungkinan besar akan bergabung dengan fraksi lain atau membentuk fraksi gabungan. Sebab, jumlah anggota legislatif mereka kurang dari 4 orang,” tambahnya.

Target, kata dia, pembentukan fraksi ini harus selesai paling lambat 10 September 2024. Pasca pembentukan fraksi,  bisa langsung melanjutkan proses pembentukan alat kelengkapan DPRD lainnya.

Baca juga: Info Bagi Warga Ponorogo yang Ingin Nobar Timnas Indonesia vs Australia, Terpusat di Alun-alun

“Pembentukan fraksi ini, menjadi langkah awal penting bagi DPRD Ponorogo. Yakni dalam memulai tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk periode 5 tahun ke depan,” urainya.

Setelah fraksi terbentuk, DPRD Ponorogo akan segera membentuk alat kelengkapan DPRD. Alat kelengkapan itu seperti komisi, badan anggaran, dan badan legislasi.

"Proses pembentukan fraksi ini, diharapkan dapat berjalan lancar agar kinerja DPRD Ponorogo dapat segera dimaksimalkan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved