Berita Viral

Arif Lemas Rp 50 Juta Lenyap Demi Kerja di KAI, Termakan Janji Manis Polisi, Sebut Digaji Rp 8 Juta

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arif Lemas Rp 50 Juta Lenyap Demi Kerja di KAI, Termakan Janji Manis Polisi, Sebut Digaji Rp 8 Juta

Usai melakukan pembayaran senilai Rp 50 juta, Arif dijanjikan akan menjalani diklat sebagai teknisi di PT KAI pada akhir Juli 2024.

Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, Arif tidak mendapatkan kepastian dari Bripda WSN.

Baca juga: Apes Wanita Kehilangan Mobil usai Dicuci, Tukang Cuci Salah Kasih Kunci ke Orang Lain, Dikira Sopir

Arif pun mulai curiga dan mendatangi kediaman Bripda WSN Di Serpong Tangerang Selatan.

Berdasarkan penelusuran tersebut, Arif mengetahui bahwa ada korban lain yang diduga juga ditipu oleh Bripda WSN.

“Kesaksian RT-nya pun juga bilang, ini rumah sudah diambil alih sama korban sebelumnya, kemudian aset-aset WSN juga yang saya dapat informasi sudah dijual juga untuk korban-korban lainnya yang rugi besar,” ujar Arif.

Adapun Polda Metro Jaya kini tengah memproses pelanggaran kode etik Bripda WSN terkait kasus dugaan penipuan tersebut. 

“Sudah ditangani dan pelanggarannya sudah kami proses kode etiknya. Pidananya ditangani reserse,” kata Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).

Kini, pelanggaran kode etik Bripda WSN masih dalam proses pemeriksaan oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) Propam Polda Metro Jaya. 

“Setelah itu kami sidangkan, putusan nanti saat persidangan akan diputus oleh komisi kode etik atau hakim,” ujar Bambang.

Terpisah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesalkan perbuatan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bripda WSN.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menegaskan, rekrutmen PT KAI tidak dipungut biaya dan semua akan diinformasikan secara lengkap untuk calon pelamar kerja di situs resmi https://e-recruitment.kai.id/

"Rekrutmen di PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apa pun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan proses rekrutmen. Dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu melutuskan peserta rekrut," tegas Ixfan dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Kasus Penipuan Lainnya

Pria warga Tulungagung, Jawa Timur jadi korban penipuan setelah dirinya membayar uang Rp 370 juta.

Hal itu karena pria ini mendapatkan iming-iming dari pelaku yang bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.

Halaman
1234

Berita Terkini