Berita Viral

Arif Lemas Rp 50 Juta Lenyap Demi Kerja di KAI, Termakan Janji Manis Polisi, Sebut Digaji Rp 8 Juta

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arif Lemas Rp 50 Juta Lenyap Demi Kerja di KAI, Termakan Janji Manis Polisi, Sebut Digaji Rp 8 Juta

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pemuda lemas kehilangan Rp 50 juta demi kerja di PT KAI.

Pemuda itu bernama Makmurdin Muslim atau Arif (27).

Warga Kembangan, Jakarta Barat itu ditipu Bripda WSN anggota Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Metro Jaya.

Kronologi kejadian pun terungkap.

Melansir dari TribunJabar, pada Mei 2024, Arif mengetahui lowongan pekerjaan sebagai teknisi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui status WhatsApp teman istrinya yang bernama Ajeng. 

Lowongan pekerjaan itu ternyata diketahui Ajeng dari suaminya yang merupakan teman dari Bripda WSN.

"Awal permasalahan ini dari statusnya Ajeng, dia istrinya polisi aktif. Dia mengunggah info (lowongan pekerjaan) dari Bripda WSN yang dipublikasikan ke status (WhatsApp)-nya Ajeng,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Arif pun tertarik dengan lowongan kerja tersebut, begitu pula dengan Ajeng.

Arif dan Ajeng pun bertemu dengan Bripda WSN untuk meminta penjelasan soal mekanisme pendaftaran kerja dan keperluan lainnya.

Baca juga: Khotijah Kehilangan Emas Batangan 250 gram, Tergiur Penawaran Rp104 Juta Lewat Chat, Ditipu Orang

Bripda WSN mengaku memliki koneksi ke PT KAI sehingga bisa memasukkan orang lains ebagai pegawai lewat 'jalur belakang'.

Akan tetapi, Arif dan Ajeng diminta membayar 'uang pelicin' untuk bisa diterima di pekerjaan tersebut.

“(Dijelaskan Bripda WSN) untuk harga seperti masinis itu sekitar Rp 170 juta, teknisi seharga Rp 50 juta, dan yang lainnya. Saya ambil bagian teknisi,” kata Arif.

Bripda WSN mengiming-imingi gaji sebesar Rp 8-10 juta per bula jika Arif bekerja sebagai teknisi PT KAI.

Arif dan Ajeng pun merasa tergiur, kemudian menyerahkan data diri mereka sebagai syarat lamaran kerja ke Bripda WSN.

Keduanya juga menyetorkan sejumlah dana secara bertahap ke pelaku.

Halaman
1234

Berita Terkini