Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Dua diantara para pelaku pelaku pembacokan dua korban di warung kopi di Desa Deketagung, Kecamatan Sugio oleh Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil ditangkap dalam pelariannya.
Sementara motifnya terungkap, saat malam resepsi untuk merayakan HUT RI ke-79 pada Minggu (8/9/2024) pukul 02.00 WIb diakui terprovokasi sesama teman untuk mencari musuh tanpa penyebab.
Dan yang berkembang dikalangan pelaku, adalah agar kelihat pemberani, sangar dan kuat
"Motif dan pengakuan dua TSK yang diamankan mengakui diajak untuk mencari lawan. Motifnya karena biar kelihatan sangar dan kuat," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Hamzaid pada Tribun Jatim Network terkait perkembangan kasus penganiayaan di Sugio, Minggu (22/9/2024).
Pelaku awalnya di ajak untuk mencari lawan atau istilah mereka *WAR*.
Baca juga: Sakit Hati Istri Sepupu Diganggu, Pelaku Pembacokan di Sampang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Dan pada saat melintas di warung Desa Deketagung Kecamatan Sugio melihat ada perkumpulan dari kelompok lain langsung melakukan pembacokan.
Petugas juga masih mengembangkan pencarian barang bukti sajam berupa celurit dan balok yang dipakai pelaku menganiaya korban.
"Saat ini yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti adalah pakaian yang di pakai pelaku dan HP yang di pakai untuk live streaming IG," ungkap Hamzaid.
Baca juga: Ketua dan 3 Anggota Geng Motor Raja Kasus di Probolinggo Diringkus Polisi, Bacok Musuh antar Geng
Hamzaid memastikan masih ada tersangka lain yang identitasnya sudah kantongi penyidik dan saat ini dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku tersebut.
"Kami mohon doanya, semoga Satreskrim Polres Lamongan segera bisa menangkap pelaku yang lainnya. Dan intinya dari kami akan kami kejar siapapun pelakunya," tandasnya.
Harapannya, di Lamongan aman dan tidak ada kejadian serupa yang membuat resah masyarakat.
Diberitakan, dua pelaku terduga pembacokan ditangkap di pulau Madura.
Baca juga: Nasib Tragis Kakek di Lamongan Tewas Terpanggang Saat Membakar Jerami di Sawah, Kondisi Memilukan
Kedua pelaku yang diamankan teridentifikasi bernama MAG (20) pemuda asal Mbambang, Kecamatan Turi dan VP (17) asal Yungyang, Kecamatan Modo.
MAG dan VP tepat sepekan ditangkap setelah kejadian yang mengakibatkan dua korban, ADF (17) dan DFP (18) terluka parah.