Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut menanggapi tidak hadirnya pasangan Muhammad Fawait alias Gus Fawait-Djoko Susanto di deklarasi Kampanye damai Pilkada Jember 2024.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menilai deklarasi damai yang berlangsung pada 24 September 2024. Kata dia, belum memasuki tahap kampanye Pilkada 2024.
"Deklarasi damai itu tidak ada di tahapan, yang ada di tahapan hanyalah saat pengundian nomor urut kemarin," ujarnya, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya, ketidak hadirnya Paslon nomor urut 2 itu tidak bisa disebut pelanggaran Pilkada. Karena hal itu berlangsung sebelum memasukui tahapan massa kampanye.
"Deklarasi itu hanya upaya KPU dan Bawaslu untuk menciptakan tanpa hoax, tanpa isu sara dan tanpa politik uang. Agar pesta demokrasi berjalan sesuai undang-undang Pilkada," kata Sanda.
Baca juga: Alasan Gus Fawait-Djoko Sengaja Tak Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jember 2024
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Dokumen Pendaftaran Pilkada Jember 2024, KPU Minta 2 Bakal Cawabup Perbaiki SKCK
Sanda mengaku terus memperhatikan kampanye setiap Paslon, seusia jadwal yang telah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember dihari pertama.
"Kami juga koordinasi dengan teman-teman Panwascam. Kami akan kirim titik lokasi mana yang digelar untuk kampanye agar mereka turut mengawasi di lokasi," urainya.
Sanda juga meminta setiap Paslon mengirim surat pemberitahuan kepada kepolisian dan Bawaslu Jember, ketika hendak melakukan kegiatan kampanye.
"Agar Bawaslu bisa melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran saat proses masa kampanye. Dihari pertama hingga 60 hari ke depan," tuturnya.
Baca juga: Hasil Nomor Urut Pilkada Jember 2024: Hendy-Gus Firjaun 1 dan Gus Fawait-Djoko 2