Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Warga mengeluhkan truk yang parkir sembarangan di Jalan Raya Cerme, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sejumlah truk kerap parkir di sepanjang jalan utama area exit Pintu Tol Cerme. Padahal, sudah ada rambu larangan truk parkir di area tersebut. Hal ini membahayakan pengendara roda dua yang melintas, terutama saat malam hari.
Pengendara roda dua khususnya mengeluhkan adanya truk yang parkir liar tersebut. Ditambah lagi Jalan Raya Cerme tidak terlalu terang.
Ahmad Fahrizal (38), warga Cerme mengaku setiap hari ia menemukan sopir truk yang memikirkan kendaraannya di sepanjang jalan utama dekat dengan area exit Pintu Tol Cerme tersebut.
“Pokoknya setiap hari selalu ada yang parkir di situ, paling sering sore atau malam hari, ini kan membahayakan terutama saat pulang kerja malam hari,”ucapnya, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Puluhan Kendaraan di Gresik yang Parkir Sembarangan Digembosi Dishub, Awasi Jukir Liar
Menurutnya, aktivitas truk parker di sana memang sudah lama. Seharusnya, kata dia, andai sopir truk itu menaati rambu larangan parkir di Jalan Raya Cerme, maka jalan akan lebih luas. Pengendara roda dua bisa melintas dengan tenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Khusaini menyampaikan bahwa para sopir yang kerap di Exit Tol Cerme itu, karena dalam kondisi lelah dan mengantuk.
“Mereka istirahat karena lelah dan ngantuk kalau tetap jalan, justru membahayakan kondisi di jalan,” ucapnya.
Khusaini mengaku, meskipun sudah ada rambu larangan parkir, namun larangan itu tak diindahkan para sopir. Namun, Dishub Gresik tidak punya kewenangan untuk menindak pelanggaran mereka.
“Tentunya sopir harus taat rambu rambu, untuk penindakan pelanggaran bukan kewenangan Dinas Perhubungan,” tandasnya.
Kendati demikian, pihaknya sudah berencana membangun Tempat Parkir Khusus di wilayah Gresik selatan. Namun, rencana tersebut belum memungkinkan.
“Ada rencana untuk tempat parkir khusus wilayah selatan tetapi belum memungkinkan. Karena belum ada tempatnya atau lokasinya,” imbuh Khusaini
Baca juga: Dishub Gembok Kendaraan Parkir Sembarangan di Kota Lama Surabaya, Segini Denda untuk Motor dan Mobil