TRIBUNJATIM.COM - Apes nasib seorang pencuri motor yang terkuak akibat sandal pelaku yang masih tertinggal.
Pencurian motor itu terjadi di Bantul, DI Yogyakarta.
Diketahui, maling itu berjumlah dua orang.
Satu di antaranya masih di bawah umur.
Baca juga: Berlagak Seperti Jamaah, Maling Kotak Amal di Bratang Surabaya Kepergok Warga, Langsung Dihajar
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan pihaknya menangkap J (15) warga Pangkah, dan H (32) warga Caturharjo, Pandak, Bantul.
Peristiwa ini bermula saat korban Sudipratna (59), warga Pangkah bangun tidur, dan teringat sepeda motornya belum dimasukkan ke dalam rumah pada hari Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sepeda motor yang sebelumnya di teras. Tapi sampai di depan rumah motornya sudah raib," kata Jeffry kepada wartawan melalui telepon, Selasa (1/10/2024).
Korban kebingungan mencari sepeda motor miliknya.
Lalu melakukan pencarian di sekitar rumah, tetapi tidak membuahkan hasil.
Saat itu, Sudiprana melaporkan ke Polsek Kretek.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak mendatangi dan melakukan olah TKP.
Ternyata ada sepasang sandal yang ditemukan di lokasi.
Korban kemudian membuat laporan polisi secara resmi pada Senin (30/9/2024) di Polsek Kretek, agar bisa polisi melakukan penyidikan, dan pemeriksaan saksi.
"Hasil olah TKP berupa sepasang sandal, didapati petunjuk pelaku diduga inisial J yang masih tetangga korban," kata Jeffry.
Setelah diinterogasi J mengakui melakukan pencurian, bersama H.
Tim opsnal langsung mengamankan H di rumahnya.
Saat dimintai keterangan H mengaku sudah melakukan pencurian.
"J dan H sudah ditetapkan tersangka. H sudah ditahan di Polsek Kretek," kata dia.
J yang masih dibawah umur dititipkan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
"Keduanya masih diperiksa secara intensif dan terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan," kata dia.
Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk memasang perlengkapan keamanan tambahan.
Tidak lupa mengunci kendaraan saat beristirahat.
Sementara itu kasus pencurian lainnya juga pernah terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Pria berinisial SO (43) kini kena batunya setelah nekat membobol kotak infak di teras sebuah musala kawasan Jalan Bratang Gede VI, Bratang, Wonokromo, Surabaya, Jumat (13/9/2024) siang.
Gegara perbuatan lancangnya itu, membuat pria berkulit sawo matang ini terpaksa berurusan dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya.
Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Hegy Renanta mengatakan, tersangka menjalankan aksinya berlagak seperti jemaah hendak menunaikan ibadah salat.
Saat melihat situasi di sekitar serambi musala terpantau sepi. Tersangka mulai menjalankan aksinya membobol salah satu kotak infak yang tergeletak di pinggiran serambi musala.
Hegy mengungkapkan, tersangka menggunakan alat pemotong gunting untuk mencongkel kotak infak berukuran 30 cm x 15 cm tersebut.
Baca juga: Aksi Maling Kotak Amal Viral, Kuras Uang Musala Rp 4.400.000, Ending Ditangkap Polisi
Setelah berhasil menguras seisi uang yang ada di dalam kotak, tersangka bergegas kabur berlarian dari serambi masalah.
"Tersangka pakai gunting mencongkel bagian atas kotak amal untuk mencuri uang," ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Ternyata, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka sempat dipergoki oleh warga setempat berinisial AI.
Baca juga: Pria Pengangguran Curi Kotak Infak dan Motor di Masjid, Pakai Gamis saat Beraksi
Teriakan yang dilakukan oleh saksi membuat beberapa warga yang berada di dekat lokasi bergegas mengejar tersangka.
Hingga akhirnya tersangka berhasil disergap beramai-ramai oleh warga di kawasan Jalan Bratang Perintis III, Wonokromo, Surabaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Nasib 3 Bocil yang Curi Kotak Amal di Kota Malang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Ternyata, Hegy mengungkapkan, tersangka berencana mempergunakan uang hasil curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Namun, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
Baca juga: Dua Remaja Ditangkap usai Curi Motor, Ngaku Juga sudah Bobol Sejumlah Kotak Amal Masjid
"Pengakuan tersangka mencuri uang kotak amal rencana buat kebutuhan hidup sehari-hari," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com