Apalagi, alat kelengkapan dewan atau AKD yang salah satunya adalah Komisi di DPRD Jatim saat ini belum terbentuk.
"Satu forum tidak cukup untuk mengambil sikap karenanya harus semuanya berbesar hati," ungkap Anik.
Sementara itu, anggota DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menjelaskan, forum hearing itu berfungsi untuk mendudukkan masalah.
Sebab, sebelum hearing, perwakilan warga pesisir itu sudah pernah mendatangi dewan beberapa waktu lalu dengan menggelar demo.
"Pada saat datang kemarin itu, mereka sudah membawa surat penolakan dan itu sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Lilik yang merupakan legislator asal Dapil Surabaya itu.
Politisi PKS itu menyampaikan, dalam waktu dekat, kemungkinan bakal ada pertemuan mediasi serupa.
Sebab, PT Granting Jaya selaku pengelola mengaku belum melakukan sosialisasi secara masif kepada warga.
"Sehingga kemungkinan ada mediasi lagi untuk mendengarkan paparan dari PT Granting," kata Lilik.
Lilik menjelaskan, secara aturan memang pemerintah daerah tidak bisa menolak PSN.
Meski begitu, dia ingin aspirasi dari warga juga didengar oleh pemerintah.
"Kalau secara pembangunan tentu kami juga ingin ada perubahan. Tapi apakah memberikan dampak kepada masyarakat, itu yang harus kita pikirkan bersama," tuntas Lilik.