TRIBUNJATIM.COM - Berikut tersaji berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (4/10/2024).
Segmen berita terpopuler kali ini menyoroti peristiwa yang terjadi di Surabaya, Kediri, dan Jombang.
Pertama, warga pesisir Surabaya datangi DPRD Jatim.
Mereka protes terhadap rencana proyek reklamasi Pamurbaya yang dilakukan oleh Pemprov Jatim dan PT Granting Jaya.
Kedua, acara sholawatan di Kediri terpaksa berhenti setelah jamaah keracunan massal.
Mereka diduga mengonsumsi makanan ringan yang kedaluwarsa.
Ketiga, direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) mengkritik lambannya pemeriksaan dugaan video mesra yang melibatkan mantan Kadisdikbud Jombang dan sekretarisnya.
Menurutnya, pemeriksaan dianggap lamban.
Selengkapnya, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.
1. Ramai-ramai Datangi DPRD Jatim, Warga Pesisir Surabaya Sambat Rencana Proyek Reklamasi Pamurbaya
Polemik rencana reklamasi pantai timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) sampai di Gedung DPRD Jatim.
Sejumlah warga pesisir datang beramai-ramai ke Gedung Indrapura di Surabaya dan wadul kepada dewan, Kamis (3/10/2024) sore.
Rapat dengar pendapat ini berlangsung di Ruang Banmus DPRD Jatim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah.
Sejumlah pihak dihadirkan.
Selain warga terdampak, pihak Pemprov Jatim dan PT Granting Jaya selaku pelaksana proyek juga hadir secara langsung.
Khatib, perwakilan nelayan, menyampaikan kekhawatirannya terhadap rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
Sebagai nelayan yang menggantungkan nasib pada laut, ia cemas mata pencahariannya terganggu.
Baca juga: Surabaya akan Wujudkan Tol Indah Pamurbaya, Komisi C Dukung Penuh untuk Percepatan Ekonomi
Proyek reklamasi dinilai akan merusak tempatnya melaut.
"Sehingga, kami warga pesisir menolak keras rencana reklamasi ini," ujar Khatib dengan nada berapi-api.
Surabaya Waterfront Land (SWL) menjadi satu di antara 14 PSN yang diumumkan pemerintah pusat, April 2024 lalu.
Diklaim tanpa memakai uang negara, proyek ini akan mengerjakan pembangunan pulau buatan seluas 1.084 hektare yang terbagi dalam 4 blok dengan rincian Blok A 84 ha, Blok B 120 ha, Blok C 260 ha dan Blok D 620 ha.
2. Acara Sholawatan di Kediri Dihentikan, Jamaah Keracunan Massal, Dilarikan ke 2 Rumah Sakit
Jamaah pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi makanan yang diduga telah kadaluarsa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/10/2024) malam saat para jamaah menghadiri acara sholawatan bersama.
Insiden ini menimbulkan kepanikan di lokasi, di mana banyak jamaah langsung mengalami gejala mual dan muntah.
Kapolsek Pare, Iptu Siswo Edi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini seluruh korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
"Kami sudah mengevakuasi korban ke dua rumah sakit, yakni Rumah Sakit Kabupaten Kediri dan RS HVA Pare. Saat ini kondisi para korban masih dalam pantauan medis," kata Iptu Siswo, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: Geger Puluhan Warga Desa Ampelgading Blitar Diduga Keracunan Ikan Gurami Bakar, Korban Dirawat di RS
Menurut informasi yang diperoleh, dugaan sementara penyebab keracunan adalah makanan dan minuman yang dikonsumsi jamaah.
Diduga, makanan tersebut tidak memiliki label kadaluarsa yang jelas.
Acara sholawatan yang awalnya berjalan lancar terpaksa dihentikan oleh pihak kepolisian akibat insiden ini.
"Kami memutuskan untuk menghentikan acara demi keamanan dan keselamatan jamaah. Ini langkah yang harus diambil, mengingat jumlah korban yang terus bertambah," tambah Iptu Siswo.
Proses evakuasi korban dilakukan dengan bantuan masyarakat setempat. Beberapa jamaah yang mengalami gejala lebih parah langsung mendapatkan penanganan intensif di rumah sakit.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit masih melakukan observasi untuk memastikan kondisi kesehatan para korban yang harus menjalani rawat inap.
3. Kasus Video Dugaan Bermesraan Eks Kadisdikbud Jombang Dinilai Lamban, Kinerja Pemkab Dipertanyakan
Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang belum juga temui titik terang. Aktivis Jombang mulai pertanyakan kinerja Pemkab.
Sudah hampir 40 hari lebih lamanya, sejak kasus video dugaan bermesraan Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari pemeriksaan belum kita rampung.
Lambannya pemeriksaan kasus tersebut mendapat kritik dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori. Aan sapaan akrabnya meragukan kinerja Pemkab Jombang dalam mengusut kasus tersebut.
Ia menilai, taring Pemkab Jombang seolah tumpul. Ia juga meragukan jika keduanya yakni Senen dan Dian Yunitasari akan dijatuhi sanksi melebihi apa yang sudah diberikan, melihat lambannya pemeriksaan kasus itu .
"Keduanya memang sudah diberikan sanksi, dan model sanksinya tergolong berat yaitu penurunan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juta dihapus tunjangannya," ucapnya saat dikonfirmasi SURYA melalui sambungan seluler pada Kamis (3/10/2024).
Aan melanjutkan, sanksi itu mungkin sejalan dengan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia juga ragu, dasar keraguannya itu setidaknya berasal pada tidak ada tuntutan pro-justicia terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: Imbas Dugaan Video Bermesraan, Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya Diberhentikan Sementara
"Kasus ini memang agak sedikit berbeda dengan kejadian ASN di Mojokerto. Saat itu Bupatinya tegas, memecatnya. Menurut saya dalam kasus Mantan Kadisdikbud Jombang ini, tidak cukup memberikan tambahan justifikasi hukum bagi Pj untuk melakukan hukuman lebih lanjut," ujarnya.
Ia mendorong agar Pj Bupati Jombang lebih meningkatkan pemeriksaan dengan serius dalam bekerja dan menemukan kebenaran materiil serta segera mengumumkannya ke publik.
"Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi. Pemeriksaan ini diawasi oleh masyarakat sudah sejauh mana hasil pemeriksaan yang sudah berjalan, masyarakat perlu tahu dengan mempublikasikannya," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan kasus dimulai pada tanggal (23/8/2024), namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga terang benderang.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari telah dipindahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
-----
Berita Jatim dan berita seleb lainnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com