Berita Jombang
Kasus Video Dugaan Bermesraan Eks Kadisdikbud Jombang Dinilai Lamban, Kinerja Pemkab Dipertanyakan
Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang belum juga temui titik terang. Aktivis Jom
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemeriksaan kasus video diduga bermesraan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang belum juga temui titik terang. Aktivis Jombang mulai pertanyakan kinerja Pemkab.
Sudah hampir 40 hari lebih lamanya, sejak kasus video dugaan bermesraan Kepala Disdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari pemeriksaan belum kita rampung.
Lambannya pemeriksaan kasus tersebut mendapat kritik dari Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Anshori. Aan sapaan akrabnya meragukan kinerja Pemkab Jombang dalam mengusut kasus tersebut.
Ia menilai, taring Pemkab Jombang seolah tumpul. Ia juga meragukan jika keduanya yakni Senen dan Dian Yunitasari akan dijatuhi sanksi melebihi apa yang sudah diberikan, melihat lambannya pemeriksaan kasus itu .
"Keduanya memang sudah diberikan sanksi, dan model sanksinya tergolong berat yaitu penurunan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juta dihapus tunjangannya," ucapnya saat dikonfirmasi SURYA melalui sambungan seluler pada Kamis (3/10/2024).
Aan melanjutkan, sanksi itu mungkin sejalan dengan PP 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia juga ragu, dasar keraguannya itu setidaknya berasal pada tidak ada tuntutan pro-justicia terhadap peristiwa tersebut.
Baca juga: Imbas Dugaan Video Bermesraan, Kepala Disdikbud Jombang dan Sekretarisnya Diberhentikan Sementara

Baca juga: Update Kasus Video Bermesraan Jombang, Eks Kadisdikbud dan Sekretaris Bakal Jalani Pemeriksaan Kedua
"Kasus ini memang agak sedikit berbeda dengan kejadian ASN di Mojokerto. Saat itu Bupatinya tegas, memecatnya. Menurut saya dalam kasus Mantan Kadisdikbud Jombang ini, tidak cukup memberikan tambahan justifikasi hukum bagi Pj untuk melakukan hukuman lebih lanjut," ujarnya.
Ia mendorong agar Pj Bupati Jombang lebih meningkatkan pemeriksaan dengan serius dalam bekerja dan menemukan kebenaran materiil serta segera mengumumkannya ke publik.
"Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi. Pemeriksaan ini diawasi oleh masyarakat sudah sejauh mana hasil pemeriksaan yang sudah berjalan, masyarakat perlu tahu dengan mempublikasikannya," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemeriksaan kasus dimulai pada tanggal (23/8/2024), namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga terang benderang.
Dipindah ke Beda OPD
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, dan Sekretarisnya, Dian Yunitasari telah dipindahkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Ia mengatakan, mantan kepala dinas dan sekretarisnya itu dipindahkan ke OPD yang berbeda.
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.