Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan Wibisono-Umar Usman (GUS) membentuk tim khusus untuk memantau kepala desa atau camat di Kabupaten Malang.
Tim ini dibentuk guna memantau segala bentuk pelanggaran selama tahapan Pilkada Malang 2024.
Juru Bicara Tim Pemenangan GUS, Ony Risdian menyampaikan, tim tersebut akan tersebar di 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan di Kabupaten Malang.
"Setiap tim terdiri dari 20 relawan. Mereka bertugas untuk memantau dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh desa atau camat," kata Ony, Minggu (6/10/2024).
Jika relawan memiliki bukti dari indikasi pelanggaran tersebut, bisa disampaikan ke Tim Pemenangan GUS.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Kuasa Hukum untuk dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang.
"Pembentukan tim ini merupakan bagian dari tindak lanjut kami, karena masih banyak indikasi pelanggaran yang dilakukan kepala desa, bahkan camat, yang memihak calon tertentu di Pilkada Kabupaten Malang," tandasnya.
Baca juga: Pemkot Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok Jelang Masa Kampanye Pilkada Malang 2024
Di antaranya, Tim Kuasa Hukum GUS sebelumnya sempat melapor ke Bawaslu terkait dugaan keterlibatan kepala desa ke salah satu paslon.
Kemudian, mereka juga menemukan indikasi pelanggaran camat.
Namun, Ony belum bisa menyebutkan nama camat yang dimaksud melakukan pelanggaran.
"Yang jelas ada. Nanti saja itu waktu Tim Kuasa Hukum membuat laporan ke Bawaslu," bebernya.
Dengan adanya tim khusus ini, ia berharap segala bentuk pelanggaran bisa terdeteksi.
Sekaligus sebagai pengingat agar kepala desa maupun camat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan politik praktis.
Kemudian, tim khusus juga dapat membantu Bawaslu dalam memberikan pengawasan maksimal dalam tahapan Pilkada 2024 ini.