Berita Viral

Sudah Lunasi Rp 990 Juta, Gunawan Gigit Jari Tak Kunjung Tempati Rumah Mewah, Pembangunan Mangkrak

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sudah Lunasi Rp 990 Juta, Gunawan Gigit Jari Tak Kunjung Tempati Rumah Mewah, Pembangunan Mangkrak

Gunawan mengaku mulai resah lantaran terungkap bahwa sertifikat rumah mereka ternyata tidak dikuasai bank.

Pengembang diduga kuat telah menggunakan sertifikat rumah sebagai jaminan ke sebuah bank.

Baca juga: 2 Tahun Mangkrak, Bianglala Alun-alun Kota Batu Tunggu Nasib Baru, Pemkot Cari Investor Serius

Bukan hanya persoalan keuangan yang acak-acakan, developer perumahan mewah ini juga dinilai serampangan ketika membuat fasilitas jalan dan drainase.

“Kontur jalannya curam sekali, enggak layak untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Tetangga saya bahkan pernah mengalami kecelakaan sampai harus dioperasi gara-gara jalan menurun. Belum lagi drainasenya yang tidak dibuat. Akibatnya tahun lalu ada longsor yang merusak beberapa bangunan rumah,” kata dia.

Atas kerugian yang mereka alami, paguyuban akhirnya melakukan upaya-upaya legal untuk menuntut kembali hak-hak mereka.

“Sekarang sedang proses PKPU di Pengadilan Niaga. Yang mengajukan PKPU sebanyak 72 orang dengan total kerugian Rp 302 miliar,” tambah Alfons.

“Kita juga sudah melapor ke kepolisian. Sekarang sedang proses, semoga lekas diadili,” lanjut Alfons.

Kompas.com sudah berupaya mendatangi kantor marketing perumahan tersebut.

Namun, kantor kosong dan tidak ada siapa pun karena para pekerja telah resign.

Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Direktur Pramestha Mountain City, Heryawan, tapi dia tidak merespons.

Sementara, Kasi humas Polres Cimahi, Iptu Mochamad Gofur Supangkat, mengatakan, telah menerima laporan para korban dan kasus ini sedang dalam penyelidikian.

"Laporannya sudah kami terima, sekarang sedang ditangani. Mohon bersabar ya," ujar Gofur.

Kasus Lainnya

Sementara itu, proyek pembangunan Balai Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), yang dimulai pemdes setempat sejak 2019 lalu, mangkrak hingga saat ini, Minggu (28/7/2024).

Pemdes Sekaran dan masyarakat Desa Sekaran pun tak punya balai desa.

Halaman
123

Berita Terkini