Berita Surabaya

Modus Babysitter Cekoki Bayi Majikannya dengan Obat Keras, Terekam CCTV Setiap Usai Makan Siang

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka NR (37) babysitter yang viral karena mencekoki anak majikannya Bayi EL (2) dengan obat keras

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap modus NR (37) babysitter yang viral karena mencekoki anak majikannya Bayi EL (2) dengan obat keras khusus dewasa untuk penggemuk badan dan penambah nafsu makan, selama setahun. 

Selama kurun waktu setahun, Tersangka NR asal Bone, Sulawesi Selatan, yang tinggal Kabupaten Trenggalek, Jatim itu, memperoleh pasokan obat keras untuk penggemuk badan khusus dewasa itu, melalui toko online. 

Tersangka NR mengetahui informasi tersebut setelah membaca berbagai informasi dari mesin pencarian google dan aplikasi marketplace. 

Termasuk bertanya-tanya kepada teman sesama pekerja babysitter. 

Setelah memperoleh pasokan obat-obatan tersebut, tersangka meminumkannya kepada Bayi EL dengan cara menggerus dua pil obat itu ke dalam air mineral dalam wadah gelas. 

Baca juga: Cekoki Obat Keras, Ngaku Ingin Lihat Bayi Majikan Jadi Gemuk, Babysitter Kini Jadi Tersangka

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, Tersangka NR membeli obat-obatan itu sebanyak tujuh kali dari dua aplikasi marketplace yang berbeda.

Obat-obatan yang dibeli Tersangka NR merupakan jenis obat keras bernama Siproheptadine dan Dexametasone.

"Sekitar September 2023, NR membeli obat gemuk penambah nafsu makan yang dibeli dari 2 marketplace melalui ponselnya," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (15/10/2024). 

Ternyata obat-obatan itu, diminumkan kepada korban Bayi EL selama kurang lebih satu tahun.

Baca juga: Ibu Balita yang Dicekoki Obat Keras oleh Babysitter Ungkap Kondisi Anaknya : Diperiksa Rutin

Alasannya, ungkap Farman, Tersangka NR berniat untuk menambah nafsu makan kepada korban Bayi EL. 

"Obat itu digerus, lalu dicampur dengan air minum korban lalu diminumkan sehari sekali sebelum tidur siang. Sampai berat badan naik 1-2 kg per bulan," jelasnya. 

Hingga akhirnya penggunaan obat-obatan tersebut menimbulkan dampak negatif kepada tubuh korban.

Saat pihak keluarga memeriksa korban Bayi EL ke rumah sakit. Hasilnya, Korban Bayi EL didiagnosis mengalami gangguan pada sistem hormonal.

Baca juga: Ibu Syok Anak Bayinya Selama Setahun Ternyata Dicekoki Babysitter Obat Keras, Nasib Pelaku Disorot

Gejalanya, ditandai dengan pembengkakan kulit wajah dan anggota tubuh lainnya, hingga mencapai berat 19,5 kg atau terkategori sebagai kelebihan berat badan (Overweight). 

Halaman
123

Berita Terkini