TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial curhat orangtua murid soal ijazah anaknya ditahan pihak sekolah.
Orangtua murid yang mengaku mengalami ini berinisial S.
Anak warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu lulusan SMPN 3 Weleri.
Terkait masalah ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Ferinando Rad Boney angkat bicara.
Awalnya, S mengeluhkan bahwa ijazah anaknya tidak bisa diambil akibat belum melunasi sumbangan sukarela di SMPN 3 Weleri.
Feri menegaskan bahwa masalah ini disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara orangtua dan pihak sekolah.
Ia menyebutkan bahwa ijazah anak S berinisial NLD, yang lulus pada tahun 2022, sebenarnya dapat diambil.
Tanggapan cepat datang dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Ferinando Rad Boney,
Namun, S belum pernah datang ke sekolah, sementara pihak sekolah juga kehilangan kontak dengan yang bersangkutan.
“Saya sudah konfirmasi ke kepala SMPN 3 Weleri. Pihak sekolah tidak pernah merasa menahan ijazah NLD. Bahkan, ijazah siswa tersebut belum ada cap tiga jari,” kata Feri, Kamis (17/10/2024), melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Kini Siswa di Surabaya yang Lulus Tak Perlu Takut Ijazah Ditahan Sekolah, Pemkot Surabaya Ada Solusi
Feri mengatakan, ada beberapa ijazah SD dan SMP di Kendal yang belum diambil oleh orangtua.
Hal ini disebabkan banyak lulusan yang memilih melanjutkan pendidikan di pondok pesantren, sehingga orangtua hanya meminta surat kelulusan sementara ijazah belum dicetak.
Akibatnya, orangtua sering lupa untuk mengambil ijazah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memperbolehkan sekolah negeri, baik tingkat SD maupun SMP, untuk meminta uang kepada wali murid.
“Di sekolah ada komite sekolah. Jadi wali murid bisa melakukan rapat atau apa, dengan komite sekolah. Komite sekolah bisa menjadi jembatan penghubung antara wali murid dengan pihak sekolah,” ucap dia.
Baca juga: Nabil dan Bahtiar Kerja Serabutan karena Ijazah Ditahan Sekolah, Harus Lunasi Rp15 Juta, Ibu Kasihan