Harta kekayaan Zarof terdiri dari:
Tanah dan bangunan:
- Tanah dan bangunan seluas 859 m2/380 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 26.642.435.000
- Tanah dan bangunan seluas 347 m2/400 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 7.963.387.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.029 m2/322 m2 di Bogor senilai 2.761.248.000
- Tanah seluas 1.295 m2 di Tangerang Selatan senilai 2.411.290.000
- Tanah dan bangunan seluas 227 m2.140 m2 di Denpasar senilai Rp 825.936.000
- Tanah seluas 2.337 m2 di Solok senilai Rp 23.270.000
- Tanah seluas 168 m2 di Bandung senilai Rp 1.500.000.000
- Tanah seluas 106 m2 di di Bandung senilai 120.000.000
- Tanah seluas 51 m2 di Bandung senilai 220.000.000
- Tanah seluas 1.194 m2 di Pekanbaru senilai Rp 130.000.000
- Tanah seluas 1.040 m2 di Tangerang senilai Rp 1.550.774.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.335 m2/186 m2 di Cianjur senilai 1.210.462.000.
Baca juga: Disuap Hampir Rp 1 Triliun, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Berperan Penting di Vonis Bebas Anak Politisi
Kendaraan:
- Mobil Kijang minibus tahun 2016 senilai Rp 330.000.000
- Mobil VW Beetle tahun 2018 senilai Rp 200.000.000
- Mobil Toyota Yaris tahun 2021 senilai Rp 240.000.000.
Harta lainnya:
- Harta bergerak lainnya Rp 680.000.000
- Kas dan setara kas Rp 4.424.580.788
- Harta lainnya Rp 66.489.388.
Itulah profil Zarof Ricar, eks pejabat MA yang ditangkap Kejagung karena diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.