Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejagung Tangkap 3 Hakim PN Surabaya

Disuap Hampir Rp 1 Triliun, Eks Pejabat MA Zarof Ricar Berperan Penting di Vonis Bebas Anak Politisi

Sosok mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar alias ZR ternyata punya peran penting di balik putusan kasus hukum di Indonesia.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews
Sosok Zarof Ricar eks pejabat MA yang menjadi makelar kasus di vonis bebas Ronald Tannur, disuap hampir Rp 1 triliun selama menjabat di MA 

TRIBUNJATIM.COM -  Sosok mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar alias ZR ternyata punya peran penting di balik putusan kasus hukum di Indonesia.

Bahkan Zarof Ricar kerap menjadi makelar kasus alias markus selama menjabat periode 2012 hingga 2022.

Zarof Ricar sendiri mendapatkan uang suap hingga hampir Rp 1 triliun alias Rp 920.912.303.714 atau Rp 920,9 Miliar.

Hasil itu merupakan akumulasi dari semua kasus yang pernah ia tangani.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Dini Mengaku Pernah Ditawari Uang Hampir Rp 1 M oleh Pengacara Ronald Tannur

Adapun hal itu terungkap ketika penyidik Jampidsus Kejagung tengah mengusut kasus pemufakatan jahat berbentuk suap yang dilakukan Zarof dalam kasasi Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyebut bahwa Zarof yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung menerima gratifikasi perkara-perkara di MA dalam bentuk uang.

"Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing. Sebagaimana yang kita lihat di depan ini yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024).

Terkait uang-uang itu Qohar mengatakan bahwa pihaknya dapati ketika lakukan penggeledahan di dua hunian yang ditempati Zarof yakni di Senayan Jakarta Selatan dan Hotel Le Meridien Bali pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.

Dari penggeledahan rumah Zarof di Jakarta, penyidik menyita sejumlah uang antara lain; 

-Mata uang asing sebanyak SGD 74.494.427;

-Mata  uang asing sebanyak USD 1.897.362;

-Mata uang asing sebanyak EUR 71.200;

-Mata uang asing sebanyak HKD 483.320;

-Mata uang rupiah sebanyak Rp5.725.075.000.

Jika dikonversikan maka setara dengan Rp920.912.303.714 (Rp920 miliar)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved