TRIBUNJATIM.COM - Simak berita viral terpopuler yang menjadi sorotan di TribunJatim.com, Senin (28/10/2024).
Mulai dari BEM FISIP Unair dibekukan imbas kritik ke Prabowo-Gibran.
Hingga semringahnya warga duafa makan di warung bayar Rp 1000.
Berikut berita viral terpopuler selengkapnya:
Baca juga: Alasan BEM FISIP Unair Pasang Ucapan Bunga untuk Prabowo-Gibran, Klaim Pegang Kajian Isu HAM
- Kejati Jatim tak puas putusan terhadap Ronald Tannur
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, kejaksaan tidak puas dengan putusan kasasi untuk terpidana Gregorius Ronald Tannur.
Pasalnya, jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun.
Sedangkan Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasi hanya menjatuhkan vonis 5 tahun.
"Kami sebenarnya kecewa, tetapi harus besar hati, karena sudah terbukti bersalah. Nanti, jika ada novum (temuan baru), kami akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Sekarang kami melakukan eksekusi terlebih dahulu," kata Mia, Minggu (27/10/2024).
Mahkamah Agung menyatakan Gregorius Ronald Tannur terbukti bersalah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Itu adalah pasal alternatif kedua. Sedangkan pasal primer tentang pembunuhan tidak dinyatakan terbukti. Pun dengan alternatif ketiga pasal kelalaian juga tidak terbukti.
Jaksa Penuntut Umum tetap berkeyakinan terpidana melakukan pembunuhan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338.
"Dasarnya sudah ada bukti, termasuk rekaman CCTV," imbuh Mia.
Kasus yang menjerat Gregorius Ronald Tannur juga menyeret 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
3 hakim itu diduga menerima suap dari Lisa Rachmat, pengacara Gregorius Ronald Tannur, agar membebaskan hukuman Ronald Tannur.
Nilai sogokan diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Dini Mengaku Pernah Ditawari Uang Hampir Rp 1 M oleh Pengacara Ronald Tannur