Berita Viral

Ancaman Hukum Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Tabrak Belasan Kendaraan, Ternyata Positif Nyabu

Editor: Olga Mardianita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir truk ugal-ugalan di Tangerang hingga menabrak belasan kendaraan terancam penjara. Dia juga positif narkoba.

"Saya pastikan saat ini masih di IGD karena kena amuk massa tadi. Karena yang bersangkutan pada saat disuruh berhenti tidak mau berhenti, hingga masyarakat naik pitam hingga diamuk massa," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

"Untungnya petugas cepat datang, kita langsung evakuasi ke rumah sakit," lanjutnya.

3. Mau Bakar Truk Kontaner

Tak hanya sopir, truk kontainer nyaris jadi sasaran amarah warga yang mayoritas pengendara itu.

Sudah ada warga yang ingin menyiram truk besar itu dengan bensin dan membakarnya.

Polisi yang berada di lokasi segera mencegah.

Baca juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lumajang, Truk Sampai Terguling

Khawatir jika dibiarkan, aksi warga tak terkontrol lainnya justru akan membuat situasi semakin merugikan banyak pihak.

"Kendaraan sempat juga mau disiram pakai BBM bisa kita cegah," kata Zain.

4. Jumlah Korban

Kendati banyak pengendara yang tertabrak atau terserempet truk ugal-ugalan itu, polisi hanya mencatat ada tiga korban.

Itupun sudah termasuk seorang sopir yang dikeroyok.

"Sampai saat ini untuk korban ada tiga orang ya. Dan saat ini ada di RS EMC. Kemudian ada tiga kendaraan sepeda motor, termasuk satu taksi. yang menjadi korban dari sopir tak mematuhi lalu lintas dan tidak mengindahkan masyarakat yang berusaha menghentikan kendaraan tersebut," kata Zain.

Saat ditanya apakah ada korban jiwa, pihak kepolisian masih memeriksa kondisi para korban di rumah sakit.

"Sedang kita cek, anggota ke sana. Termasuk driver juga ya kita cek kondisinya," jelasnya.

Baca juga: Sopir Tak Bisa Kendalikan Stir, Mobil Pikap Hantam Truk Boks di Gresik, 2 Orang Dibawa ke RS

5. Polisi Buka Posko

Polisi pun membuka posko aduan untuk siapa saja yang menjadi korban truk ugal-ugalan tersebut.

Lokasi posko di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, tepatnya di Unit Laka.

Bagi warga yang mengetahui persis kejadian juga bisa membagi kesakisannya melalui posko tersebut.

"Kami pada kesempatan ini membuat posko pengaduan, di Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota, apabila ada masyarakat yang mengetahui, mengalami terkait perilaku supir ini, silahkan bisa merapat ke kami, atau menginformasikan lewat wa 082211110110," kata Zain.


----- 

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Berita Terkini