Di dalamnya, selain tata ruang, juga akan mengalokasikan insentif bagi petani yang mempertahankan lahan pertaniannya.
Langkah ini sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan kesejahteraan bagi petani sekaligus sebagai upaya agar area persawahan di Kota Batu tetap bertahan.
“Insentif ini tidak sekadar ditanggung APBD semata. Tetapi ini kebijakan nasional, karena itu tercantum dalam ketentuan menjalankan ketahanan pangan. Maka skema pendanaan akan dilakukan secara bersama. Tentu saya tidak bisa menyebutkan anggarannya sekarang. Karena hal ini kerja teknis, sehingga membutuhkan kajian menghitung kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Bagi Nurochman, keberlanjutan sumber daya alam nantinya akan menggaransi kelestarian lingkungan hidup untuk kesejahteraan generasi mendatang.