Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminullah menegaskan pihak Polda Maluku akan proses pelanggaran yang dilakukan Kompol Bambang Surya Wiharga, salah satu perwira Polda Maluku.
Menurutnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Propam.
“Kapolda akan memproses setiap anggota yang melakukan pelanggaran. Dan terkait kejadian ini sudah disampaikan ke propam untuk menindak lanjuti,” kata Aries dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Bogor, Senin (4/11/2024).
Baca juga: Fakta Baru Guru Supriyani, Kades Kuak Siasat Polisi Soal Uang Damai Rp 50 Juta, Hotman Paris Bersiap
Kronologi
Rizki Fitrianda, sopir taksi online yang dipukul oleh penumpangnya tersebut mengurai kronologi hingga mereka terlibat cekcok.
Menurutnya, peristiwa itu bermula saat ia mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Saat itu, sang penumpang awalnya minta diantarkan ke Kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya.
"Pelaku minta diantarkan ke Kawasan SCBD," kata dia.
Rupanya, saat perjalanan penumpang yang diketahui merupakan seorang anggota polisi itu minta merubah rute perjalanan.
"Tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke Halte Bus Komdak (Polda Metro Jaya)," kata Rizki.
Namun, sang sopir taksi online rupanya tak mau menuruti permintaan penumpangnya.
Menurutnya, hal itu ia tolak lantaran dianggap tak sesuai dengan aplikasi ketika dipesan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Judi Online Komdigi: Polisi sudah Tangkap 16 Tersangka, Terdiri dari ASN dan Sipil
Singkat cerita, keduanya pun terlibat cekcok mulut di dalam mobil.
Sebab, sang penumpang yang saat itu bersama teman wanitanya kekeh minta diturunkan di Halte Bus Komdak sehingga timbul percekcokan.
Bahkan, kata Rizki, akibat cekcok tersebut, Rizki yang saat itu mengendarai mobil sampai menabrak mobil Alphard di depannya karena kurang konsentrasi.
"Saya sampal menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia (pukul) bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun," bebernya.
Dalam perkara ini, Rizki melaporkan BSW dengan pasal 351/KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
-----
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.