Berita Viral

Ngadu Nasib di IKN, Muhibah Dijanjikan Upah Rp175 Ribu Sehari Malah Dikorting, Kini Lemas Kena DBD

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Muhibah pekerja Ibu Kota Nusantara terjangkit demam berdarah. Ia mengadu nasib di IKN demi upah menjanjikan malah kenyataannya tidak sesuai.

"Saya sudah mencoba untuk memaksa makan agar tetap sehat. Namun ketika masuk sedikit saja langsung muntah. Badan saya terasa benar-benar lemas," kata Muhibah.

Muhibah menjelaskan, inilah pertama kalinya ia diserang demam berdarah.

Untuk itu saat ini ia dilema apakah ingin melanjutkan kontrak enam bulan dengan perusahaan tempatnya bekerja atau memilih pulang.

Vonis mengidap demam berdarah berikut dengan layanan rumah sakit yang menurutnya merepotkan membuatnya susah.

"Bagaimana tidak, selama dirawat saya harus beli makanan sendiri. Bukan hanya untuk Fajri yang menunggu saya, tetapi makanan untuk saya sebagai paisen juga harus beli sendiri," imbuhnya.

Belum lagi dengan kontrak kerjanya selama enam bulan yang ia rasakan membingungkan.

Ia mengaku awalnya dijanjikan upah Rp 175 ribu per hari.

Baca juga: Nasib Puluhan Pekerja IKN Terkena DBD, Jadi Kasus Tertinggi ke-2 Nasional, Kini Niat Pulang Kampung

Namun kenyataannya yang diterima tidak sama dengan perjanjian.

Belum lagi ia juga tidak tahu bagaimana dengan biaya perawatannya di rumah sakit.

"Untuk makan saja Rumah Sakit tidak menyediakan nasi dan saya harus keluar duit sendiri untuk beli," jelasnya.

"Kalau upah kerja itu Rp 125 ribu per hari, ya itu aja, kalau mau lebih ya lembur, Kalau ndak lembur ya ndak bakalan cukup itu. Awal-awal kita dengar dijanjikan Rp 175 ribu, nyatanya sampai di sini segini, ya sudahlah," jelasnya.

Peluang untuk mendapatkan upah lebih layak di IKN yang diharapkan Muhibah tak menjadi kenyataan saat ia nekat mencari peruntungan di IKN.

Terlebih saat ia harus menderita demam berdarah membuat apa yang sudah diperoleh yang niatnya ditabung untuk anak istri di rumah harus terpakai untuk biaya perawatannya.

"Kalau bisa pulang nanti usai sembuh, meskipun kontraknya enam bulan kalau boleh pulang, ya saya pulang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan Penunjang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Sepaku dan Tour Plan Diskes, Muhamad Rumadi buka suara.

Halaman
1234

Berita Terkini