Pilkada Jember 2024

Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Ketua dan Wakil Ketua Apdesi Jember Diperiksa Bawaslu

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Apdesi Jember Kamiluddin (kiri) saat berada di depan Kantor Bawaslu, Rabu (6/11/2024)

"Kalau saya punya pilihan pribadi itu kan hak saya. Selebihnya karena saya jadi Kades selama tidak mengunakan kewenangan saya, saya rasa tidak menyalahi aturan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Jember Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Devi Aulia Rahim menjelaskan, permintaan klarifikasi terhadap dua petinggi desa tersebut serangkaian kajian dugaan pelanggaran Pilkada 2024 .

"Laporan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dan dugaan pelanggaran pemilunya. Soal tiktok, saya memang tanya apakah akun tiktok tersebut milik kapala desa dan ternyata dibenarkan oleh yang bersangkutan," tanggapnya.

Hasil klarifikasi dari dua kades ini, kata Devi, akan dibawa ke  sentra penegakan hukum terpadu untuk dilakukan kajian bersama.

"Selanjutnya kami kaji dan kami bahas di Sentra Gakkumdu, seperti itu," paparnya.

Berita Terkini