Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Lis Kristian menuturkan, tujuh anggota yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.
Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa pihak Propam juga memanggil Supriyani dan suaminya serta Kades Wonua Raya, Rokiman.
Mereka dipanggil terkait permintaan uang yang diduga dilakukan Kapolsek Baito.
"Ada 7 orang yang dimintai keterangan," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024) kemarin.
Ia menuturkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito masuk dalam sidang etik.
"Dua orang masuk dalam sidang etik,"
"Dari keterangan-keterangan itu, propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru," jelas Lis Kristian.
Lis Kristian menuturkan, Kapolda Sultra berkomitmen dalam penuntasan kasus ini.
Anggota-anggota kepolisian yang melanggar kode etik bakal ditindak.
Momen guru Supriyani jadi sorotan
Momen guru honorer Supriyani salaman dengan Aipda WH dan istrinya tengah menjadi sorotan.
Nama guru Supriyani viral di media sosial setelah dipolisikan karena memukul muridnya pakai sapu.
Kasus itupun berbuntut panjang.
Bahkan guru Supriyani sempat dimintai uang damai puluhan juta padahal gajinya sebagai guru honorer hanya Rp300 ribu sebulan.
Kini guru Supriyani bersalaman dengan Aipda WH dan istrinya.