Pilkada Bojonegoro 2024

Dugaan Tak Netral, BCN Nilai Bawaslu Bojonegoro Memihak Paslon Nomor Urut 1

Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dugaan Tak Netral, BCN Nilai Bawaslu Bojonegoro Memihak Paslon Nomor Urut 1

Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh ketua Bawaslu ini dijadikan dasar produk hukum yang
diyakini kebenaranya oleh masyarakat. Karena Bawaslu adalah lembaga yang bertugas
melakukan pengawasan disetiap tahapan pemilihan.

Padahal pada tanggal 22 Oktober 2024 tim paslon nomor urut 1 melaporkan KPU Bojonegoro
ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran administrasi karena membuat BA Nomor 312, yang di
dalam BA tersebut ada tanda tangan ketua Bawaslu. Hal ini, kata BCN tentu memicu
pertanyaan tentang sikap profesionalisme ketua Bawaslu Bojonegoro.

“Dari beberapa kesimpulan eksaminasi keputusan Bawaslu Bojonegoro, kami menilai Bawaslu
Bojonegoro tidak cermat, ceroboh dalam mengambil keputusan dan patut diduga cenderung
menguntungkan peserta pemilihan tertentu,” kata dia.

“Kami, pemantau pemilihan sangat berkepentingan menyampaikan hal ini untuk dapat menjadi
bahan koreksi penyelenggara yaitu Bawaslu dan KPU serta sebagai bahan pertimbangan
semua pihak agar jalannya pemilihan kepala daerah tidak tercederai oleh ketidakprofesionalan
serta ketidaknetralan penyelenggara,” demikian bunyi keterangan resmi BCN yang disampaikan
Abdul Ghoni.

Berita Terkini