Sebab, rumah yang para warga tinggali sangat sempit sehingga hanya bisa digunakan untuk tempat tidur anak-anaknya yang masih kecil. Imron pun tak melarang warganya bermalam di Sekretariat RW karena keterbatasan tempat tinggal.
Di Balai Sekretariat RW 012, warga tidur dengan memanfaatkan sekitar empat kursi panjang sebagai alasnya. Selain kursi panjang, warga kerap tidur di lantai dengan terpal sebagai alas mereka untuk beristirahat.
”Saya tidak melarang, yang penting mereka harus menjaga ketertiban. Kemudian, tidak narkoba atau tidak berbuat tindakan kriminal lainnya,” ucap Imron.
Adapun rata-rata warga di wilayahnya merupakan penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jakarta. Mulai dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, bantuan itu tetap dirasa kurang karena jumlah keluarga mereka melebihi batas. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com