TRIBUNJATIM.COM - Sopir taksi online dianiaya pengendara mobil Wuling warna putih bernomor polisi B 1715 BKX.
Edwin Anunjaya menjadi korban penganiayaan saat melintasi tol Jakarta arah Tangerang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tepatnya pada Minggu pagi, 17 November 2024.
Baca juga: Pengacara Diduga Mabuk sampai Tidur di Kantor Polisi, Dalih Tunggu Pelayanan Buka Mau Lapor Dianiaya
Saat itu, Edwin Anunjaya sedang membawa penumpang.
Sementara pengendara mobil merek Wulling warna putih bernomor polisi B 1715 BKX berada di depannya mengambil ke arah kiri secara mendadak.
Edwin pun berinisiatif untuk memberi klakson karena takut sopir kendaraan tersebut mengantuk atau sedang mabuk.
"Maksudnya ingin tahu, nih, si pengemudi ini ngantuk apa mabuk. Tapi ternyata begitu saya kelakson dia marah," ucapnya.
"Tiba-tiba ngerem-ngerem gitu, kayak seakan pengin mundur gitu kan. Otomatis kan saya ikut ngerem," lanjut dia.
"Nah, ketika kita nyari aman ngambil ke kanan, dia ikut ke kanan," ungkap Edwin Anunjaya, Senin, 18 November 2024.
Kemudian, Edwin mengambil ke kiri, namun mobil Wuling tersebut masih terus mengikuti pergerakannya.
Edwin juga sudah berusaha meminta maaf jika memang klaksonnya membuat kaget.
Ia sendiri merasa beruntung karena saat kejadian tersebut, kondisi lalu lintas masih sepi dari laju kendaraan.
Jika saja arus kendaraan ramai, maka tidak menutup kemungkinan bakal terjadi kecelakaan.
Edwin menduga, pengemudi mobil sedang mabuk karena ketika turun dari mobil sudah oleng dan sempat ditarik oleh wanita.
"Pengemudi lain pun sempet videoin juga mas, kita nyari aman kan."