Berita Viral
Pengacara Diduga Mabuk sampai Tidur di Kantor Polisi, Dalih Tunggu Pelayanan Buka Mau Lapor Dianiaya
Pengacara tersebut tertidur di kantor polisi diduga usai mabuk di tempat hiburan malam.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Foto seorang pengacara tidur di kantor polisi viral beredar di media sosial.
Disebutkan jika pengacara tersebut tertidur diduga usai mabuk di tempat hiburan malam.
Tak ayal foto itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Baca juga: Agus Akhirnya Cuma Dapat Uang Donasi Rp900 Ribu dari Rp1,3 M, Ngambek Tak Mau Operasi: Stres
Belakangan terungkap oknum pengacara tersebut berisinial M alias La Muru.
Ia diketahui tidur di Kantor Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Diketahui, La Muru merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Pulau Taliabu.
La Muru dikabarkan tertidur di kantor polisi sejak Sabtu (16/11/2024) dini hari.
Diduga ia tertidur karena mabuk di tempat hiburan malam di Bobong.
Informasi yang diperoleh Tribun Ternate, La Muru sempat cekcok dengan seorang warga.
Sampai terjadi perkelahian di tempat hiburan malam tersebut.
La Muru pun memberikan klarifikasinya melalui pesan di WhatsApp Group (WAG) Informasi Taliabu.
Ia mengatakan bahwa berita yang tersebar di media sosial tak sesuai fakta.
La Muru membenarkan sempat datang ke Polres Pulau Taliabu sekira pukul 04.44 WIT.
Ia datang untuk melapor bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan.

Namun ketika datang, belum ada pelayanan lantaran petugas belum ada di kantor.
pengacara tidur di kantor polisi
La Muru
Pulau Taliabu
Maluku Utara
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Imbas Anggota DPRD Wahyudin Moridu Ucap Ingin Rampok Uang Negara, Sosok Ayahnya Ikut Disorot |
![]() |
---|
Sudah Bayar Rp100 Ribu ke Bripka E, Warga Tertipu Ternyata SKCK Palsu, Waspadai Ciri-cirinya |
![]() |
---|
Deretan Kelakuan Sekdis Koperasi Hingga Dicopot Gubernur, Main HP sampai Wajib Beri Kado |
![]() |
---|
Momen Mencekam Ira Naik Pesawat, Terpaksa Balik ke Bandara Awal usai Diduga Mesinnya Keluar Api |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi soal Viralnya Tempat Gadai Bersyarat 'Ngamar' dengan Pegawai: di Luar Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.