Masih menurut Nurul, salah satu yang diantisipasi adalah hujan.
Karena itu KPU diminta memilih TPS sebisa mungkin mudah akses termasuk oleh disabilitas dan aman dari bencana alam.
Lokasi TPS diupayakan ada di rumah, bukan di tenda yang rawan bocor atau tertiup angin kencang saat hujan.
“Bawaslu merekomendasikan KPU agar menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah dipetakan,” tegas Nurul.
KPU juga diminta berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, dari pemerintah, penegak hukum dan tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan kerawanan.
Bagi KPPS yang bertugas di luar domisili diminta segera mengurus pindah pilih.
Lalu melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat.
Baca juga: Buntut Penggunaan Logo Pemkab dan PDIP di Baliho Paslon, Bawaslu Tulungagung Perintahkan Ditutup Cat