5. Mendorong pengawasan yang lebih kuat dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan implementasi keputusan MK di tingkat pusat hingga daerah.
6. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur, adil, dan bebas dari tekanan atau intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
7. Mendesak adanya tindakan tegas dengan memproses secara hukum dari pihak yang berwewenang, terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN dan aparat, guna memastikan netralitas tetap terjaga dan demokrasi berjalan sesuai konstitusi.