Berita Jember

Resmi Disahkan, APBD Jember 2025 Sebesar Rp 4,6 Triliun, Berikut Rincian Penggunaannya

Penulis: Imam Nawawi
Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim (kiri nomor 2) serahkan Perda APBD 2025 kepada Pjs Bupati Imam Hidayat (paling kiri)

Menanggapi hal tersebut, Pjs Bupati Jember Imam Hidayat mengucapkan terima kasih terhadap semua anggota dewan. Karena telah menyetujui R-APBD 2025 .

Baca juga: Sedot APBD 2025, Belanja Pegawai Pemkab Jember Dianggarkan Rp 1,7 T, Dapat Sorotan Anggota DPRD

"Selanjutnya R-APBD ini akan kami bawa ke Gubernur Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Paling lama tiga hari setelah APBD ini disahkan," tanggapnya.

Imam optimis postur APBD tersebut akan cukup bermakna bagi Pemkab Jember untuk mewarnai pembangunan di tahun 2025. Namun hal ini masih rancangan.

"Karena nanti masih ada revisi dari provinsi nantinya. Tetapi intinya penyelarasan dari semua pihak dan pemangku kepentingan, insyallah telah terakomodir," ujarnya.

Berita Terkini