Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 melalui sidang paripurna, Kamis (21/11/2024).
Dalam rancangan tersebut, Tim Anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember menetapkan APBD 2025 sebesar Rp 4,6 triliun.
Besaran duit rakyat tersebut, telah ditanda tangani Pjs Bupati Jember Imam Hidayat dan Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dalam sidang paripurna penetapan APBD 2025.
Juru Bicara Banggar DPRD Jember, Sunarsih Khoris mengatakan dari total duit rakyat tersebut sebesar Rp 3.659.202.143.373,38 alias Rp 3,6 triliun digunakan untuk belanja operasi. Mulai dari gaji pegawai hingga pengadaan barang dan jasa.
"Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Pegawai Belanja Pegawai direncanakan sebesar Rp. 1.705.642.472.531,17, alias Rp 1,7 triliun," katanya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jember, Wanita 24 Tahun Terlindas Truk saat Dibonceng Teman, Tewas Tragis
Sementara untuk belanja barang dan jasa. Kata Khoris, dianggarkan sebesar Rp.1.704.741.227.292,21 alias Rp 1,7 triliun dari APBD 2025.
"Belanja Hibah direncanakan sebesar Rp.203.630.231.050,00 alias Rp 203 miliar. Belanja bantuan sosial direncanakan sebesar Rp.45.188.212.500,00 alias Rp 45 miliar," urainya.
kemudian untuk belanja modal, lanjut dia, Pemkab Jember menganggarkan sebesar Rp Rp.435.209.388.059,97 alias Rp 435, 2 miliar dari APBD 2025.
Baca juga: Pansus DPRD Jember Pertanyakan Integritas KPU, Tantang Sumpah Ulang dalam Rapat Persiapan Pilkada
"Dengan rincian belanja modal tanah, Rp Rp.2.647.696.120,00 alias Rp 2,6 miliar. Belanja peralatan dan mesin direncanakan sebesar Rp.141.687.388.766,00 alias Rp 141, 6 miliar," ungkap Khoris.
Lebih lanjut, kata Khoris, Pemkab Jember juga menganggarkan Rp 78.550.090.594.97 alias Rp 78,5 miliar untuk belanja modal gedung dan bangunan dari uang rakyat.
"Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi direncanakan sebesar Rp.210.621.462.579,00 alias Rp 210,6 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya direncanakan sebesar Rp.467.750.000,00 alias Rp 467,7 miliar," ucapnya.
Baca juga: Usai Dilantik, Mayoritas Anggota DPRD Jember Gadaikan SK di Bank, Sekali Pinjam Bisa Rp500 Juta
"Belanja modal aset Lainnya direncanakan sebesar Rp.1.235.000.000,00 alias Rp 1,2 miliar. Belanja Tidak Terduga dialokasikan sebesar Rp. 25.000.000.000,00 alias Rp 25 miliar," paparnya.
Lebih jauh, dia mengatakan Pemkab Jember juga mengalokasikan Rp.528.870.831.309,00 alias Rp 528, 8 miliar untuk belanja transfer, untuk bagi hasil maupun bantuan keuangan.
"Belanja bagi hasil direncanakan sebesar Rp.22.991.948.492,00, alias Rp 22,9 miliar dan belanja bantuan keuangan direncanakan Rp. 505.878.882.817,00 alias Rp 505, 8 miliar," tutur Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.