Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sedot APBD 2025, Belanja Pegawai Pemkab Jember Dianggarkan Rp 1,7 T, Dapat Sorotan Anggota DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jember menyoroti tingginya belanja pegawai yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Suasana Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas R-APBD 2025 di Gedung DPRD Jember, Selasa (19/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jember menyoroti tingginya belanja pegawai yang dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di sidang paripurna, Selasa (19/11/2024).

Dalam R-APBD 2025, Pemkab Jember menganggarkan sebesar Rp 1.705.642.472.531 alias Rp 1,7 Triliun untuk belanja pegawai selama setahun.

Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem Khurul Fatoni menilai alokasi  belanja pegawai sebesar itu, jumlah tersebut telah menyedot APBD 2025 sebesar  31 persen.

"Padahal belanja pegawai yang notabene telah dibatasi maksimum hanya 30 persen. Namun kita ketahui bersama sama  bahwa pada R-APBD 2025 malah dianggarkan mencapai 31 persen," ujarnya.

Menurutnya, Pjs Bupati Jember perlu memberikan penjelasan secara rasional terkait alokasi belanja pegawai yang melebihi batas aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Renovasi Alun-alun Jember Sudah 95 Persen, Tinggal Pemasangan Videotron

"Padahal mengacu pengalaman yang lalu. Tingginya belanja pegawai di Tahun 2024 ternyata tidak membawa nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Jember ke 10 besar Kabupaten/Kota di Jawa Timur," ulas legislator yang akrab disapa Toni ini.

Justru, kata Toni, nilai SAKIP Jember berada di urutan terakhir dari seluruh kabupaten/kota se Jawa Timur pada tahun 2024. Dia mengaku tidak ingin hal tersebut terulang lagi di 2025.

Sementara ,Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menjelaskan alokasi anggaran belanja pegawai melebihi batas maksimum tersebut. Karena hal itu adalah warisan Bupati sebelumnya.

"Dan tidak mungkin kami harus me-pensiunkan dini segitu banyak ASN. Termasuk didalamnya PPPK dan memang yang harus digenjot adalah dari sisi pendapatan daerahnya," imbuhnya.

Widarto merasa, menambahkan alokasi belanja pegawai adalah jalan tengah yang perlu ditempuh. Sebab me-pensiunkan dini banyak ASN bukan solusi yang bagus, karena hal itu akan memicu kekacauan birokrasi.

Baca juga: Berbuat Asusila ke Istri Orang Saat di Motor, Dua Pemuda di Jember Akhirnya Dibawa ke Mapolsek

"Kalau kami memberhentikan segitu banyaknya ASN, bisa dibayangkan bagaimana keributan itu terjadi. Maka kinerjanya harus ditingkatkan, pendapatannya ditingkatkan agar tidak terus menyalahi aturan dan membebani anggaran," ulas Legislator Fraksi PDIP ini.

Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember Imam Hidayat tidak bersedia diwawancarai, usia paripurna pandangan umum Fraksi terhadap R-APBD 2025.

"Nota jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi masih nanti malam. Kok sudah diwawancarai sekarang. Seharusnya wawancarai kata DPRD," tanggapnya, sambil berjalan kaki menuju ruang Ketua DPRD Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved