Sementara itu, Jaswadi selaku koordinator demo menambahkan, pihaknya menuntut EMCL menyasar desa-desa ring 1 Lapangan Migas Banyuurip dalam menggelontorkan program Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami menghimbau CSR EMCL hanya menyasar wilayah sekitar tambang atau ring 1. Sebab, desa-desa itu terdampak langsung oleh panas dan kebisingan yang sering terjadi," tegasnya.
Selesai berorasi, demo terjeda. Lima perwakilan massa demo dipersilahkan masuk ke site Lapangan Migas Banyuurip untuk audiensi. Sekitar 30 menit kemudian, kelimanya keluar. Tak ada hasil memuasakan pendemo dalam audiensi itu.
Dengan kecewa, para pendemo itu meninggalkan lokasi. Mereka bubar menuju arah timur. Tujuannya Gedung DPRD Bojonegoro. Sekitar 40 menit perjalanan, rombongan pendemo berisi pengusaha dan tokoh masyarakat itu sampai di tujuan.
Perwakilan massa demo dipersilahkan masuk beraudiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro di ruang komisi dimaksud. Perwakilan itu mengadu dan menyuarakan tuntutan sama. Ditanggapi Komisi B DPRD Bojonegoro dengan seksama.
"Setelah audiensi ini, kita agendakan audiensi lagi. Tapi, juga menghadirkan EMCL. Supaya terang nanti duduk perkaranya," kata Sally Atyasasmi, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro.