Melihat kondisi ini, Nasaruddin mengajak BP4 lebih banyak mengkaji data-data kuantitatif demi bisa memahami cara-cara terbaik untuk menurunkan angka perceraian.
"Sekarang sudah zamannya kita berbicara dengan angka," ajaknya.
Di tempat yang sama, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan mulai tahun 2025 seluruh pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum menikah.
Sebab, ia menemukan korelasi signifikan antara bimbingan pernikahan dengan ketahanan keluarga.
"Pasangan yang telah terbimbing cenderung memiliki keluarga yang lebih kokoh dan tidak rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, atau melahirkan anak-anak stunting," kata Kamaruddin.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menegaskan bahwa Pemilu tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk perceraian.
"Jadi kalau ada yang cerai karena pemilu, menurut saya jangan-jangan dulunya sudah selingkuh satu sama lain. Kita tidak tahu,” ujarnya.
“Artinya, punya masalah sendiri yang kebetulan pas dengan adanya pemilu ini bisa saja konflik itu menegang atau membesar," ia menambahkan.
Dede menjelaskan perbedaan politik dalam Pemilu bisa saja memperburuk kondisi hubungan yang sudah ada, namun itu bukan penyebab utama perceraian.
Dia juga menyoroti pentingnya melihat permasalahan pernikahan secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi politik semata.
"Pemilu jangan dijadikan alasan untuk segera pergi ke KUA," tambah Dede.
Sementara itu, kasus terkait Pilkada lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur.
Simak fakta-fakta caok di Sampang yang menewaskan saksi Paslon Pilkada 2024.
Kasus pembacokan yang dilakukan sekelompok orang di Sampang itu menjadi peristiwa mencekam.
Sebab, suasana dari video yang tersebar di media sosial itu menunjukkan sejumlah orang sempat mengacungkan celurit.