Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur saat ini tengah memasuki tahapan rekapitulasi berjenjang mulai tingkat kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim pun menegaskan tidak mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count.
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam menjelaskan mulai tanggal 28 November kemarin atau sehari pasca coblosan beberapa kecamatan di Jawa Timur sudah mulai melakukan rekapitulasi suara.
Hal ini merupakan catatan KPU Jatim hingga Kamis (28/11/2024) malam.
Baca juga: Sehari Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024, KPU Jatim Jamin Kesiapan sudah 100 Persen
"Dari laporan yang kami terima dari Kabupaten/kota, mulai tanggal 28 sampai tanggal 1 Desember akan melaksanakan proses rekapitulasi di kecamatan. Meskipun sebetulnya tahapannya sampai tanggal 3 Desember," ujar Umam di Surabaya, Jumat (29/11/2024).
Rekapitulasi berjenjang ini akan terus dilakukan secara maraton sesuai tahapan yang telah ditentukan. Rencananya, pasca rekap di tingkat kecamatan akan berlanjut untuk rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Proses ini akan berlangsung mulai tanggal 29 November hingga tanggal 6 Desember.
Baca juga: KPU Jatim Pastikan Kesiapan Sirekap untuk Pilkada, 1 Kecamatan di Sumenep Terkendala Internet
Sedangkan untuk jadwal rekapitulasi di tingkat provinsi secara resmi belum ditentukan. Namun, kemungkinan akan dilakukan mulai tanggal 7 Desember 2024.
Umam menjelaskan, sejauh ini berbagai tahapan mulai coblosan berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, pihaknya tidak mengeluarkan hasil hitung cepat atau quick count. "Tapi kami melaksanakan rekapitulasi berjenjang," ungkap Aang dalam penjelasannya di Surabaya.