Pilkada Bondowoso 2024

Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Bondowoso, Semua KPPS Diganti dan Lokasi Dipindah

Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemilih di TPS 03 Desa Kesemek, Kecamatan Tenggarang tengah melakula pencoblosan di PSU, Senin (2/12/2024)

Ia menyebut, kejadian ini pun diduga melanggar PKPU 17 pasal 50, (3). Hal inilah yang menjadi dasar Bawaslu untuk merekomendasikan KPU melakukan pemungutan suara ulang.

Disinggung tentang berubahanya petugas KPPS dan lokasi TPS yang berubah, kata Huda, hal itu juga menjadi kajian. Yakni dengan alasan untuk faktor keamanan hendaknya KPPS seluruhnya diganti.

"Ada dugaan kesalahan iya, maka kami belum menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan ini. Masih diproses," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan PSU dijaga ketat oleh pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP. 

Berita Terkini