Kisah unik saat hari pencoblosan Pilkada 2024 datang dari kakek berusia 70 tahun.
Seorang kakek bawa undangan tasyakuran bukan untuk mencoblos saat ke TPS.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Baca juga: Pak RT Ditangkap Warga karena Bagi-bagi Rp 100 Ribu ke Warga di Masa Tenang: Kita Disuruh Nyari Tim
Kakek tersebut bernama Zuki.
Zuki membawa undangan tasyakuran saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (27/11/2024).
Zuki tak sadar bahwa surat yang diambilnya bukanlah surat undangan untuk mencoblos.
Ia baru mengetahui surat yang dibawanya surat tasyakuran ketika dicek anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia sendirian saat mendatangi TPS.
"Tadi mau mencoblos, terus membawa surat undangan, tapi ternyata ketika dicek KPPS yang dibawa Zuki undangan tasyakuran," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Donorojo Zaenal Abidin, dikutip dari Tribun Jateng.
Sewaktu ditanya petugas, Zuki mengaku tak mengetahui undangan yang dibawanya undangan tasyakuran.
"Awalnya tidak sadar, karena ukuran sama, beliau sudah tua juga," ucapnya.
Selain sudah berumur, Zuki juga buta huruf.
"Beliaunya tidak bisa membaca karena buta huruf dan sudah tua," ungkapnya.
Setelah mendapati surat undangan yang dibawa Zuki salah, KPPS meminta Zuki pulang mengambil undangan pencoblosan.
"Kami menyuruhnya pulang untuk mengambil undangan yang benar karena yang dibawa adalah undangan tasyakuran," tuturnya.
Baca juga: Hasil Survei Pilgub Sumut 2024, Elektabilitas Menantu Jokowi Unggul, Edy Rahmayadi Tinggi 1 Lembaga