Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Bocah Curi Rp 5 Juta di Kedai Mie - Gus Muhdlor Rutin Terima Rp 50 Juta Perhari

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jatim terpopuler: Mulai dari bocah di Ponorogo curi uang Rp 5 juta. Hingga Gus Muhdlor disebut rutin dapat Rp 50 juta setiap hari.

TRIBUNJATIM.COM - Simak berita Jatim terpopuler yang menjadi sorotan di TribunJatim.com, Selasa 10 Desember 2024.

Mulai dari bocah di Ponorogo curi uang Rp 5 juta.

Hingga Gus Muhdlor disebut rutin dapat Rp 50 juta setiap hari.

Simak berita terpopuler selengkapnya:

  1. Bocah di Ponorogo curi uang Rp 5 juta dan 2 handphone

Aksi pencurian viral di media sosial. Lantaran aksi pencurian itu terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV).

Rekaman CCTV itu viral, beredar di media sosial dengan berbagai platform. 

Aksi itu terjadi di kedai Mie Uji Nyali, Jalan Sekar Taman, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (9/12/2024) dini hari.

Pemilik kedai Mie Uji Nyali, Lolita Dian Anggraini menyebutkan ciri-ciri pencuri yang telah mengobok-obok kedainya.

Dan telah berhasil mengambil uang sebesar Rp 5 juta dan 2 handphone.

“Terekam jelas di CCTV (Closed-Circuit Television). Terlihat banget ciri-cirinya,”ungkap Pemilik kedai Mie Uji Nyali, Lolita Dian Anggraini,  Senin pagi.

Baca juga: Aksi Nekat Bocil di Ponorogo Curi Ponsel dan Uang Jutaan Rupiah, Sosok Terkuak dari Rekaman CCTV

Dari rekaman CCTV itu, kata Lolita, ciri-cirinya. Adalah masih bocah. “Ciri-ciri  kayaknya belasan tahun. Saya menyebutnya bocil (bocah cilik),” katanya.

Kemudian perawakannya, kurus tinggi, menggunakan baju rapi, pakai celana. Namun saat mencuri tanpa menggunakan alas kaki.

“Tidak menggunakan sandal ya, kayaknya sudah dilepas naik pagar. sama pakai kaos oblong, pakai jam tangan, nggak bawa tas,” tegasnya.

Baca juga: Aksi Bocil di Ponorogo Mencuri di Kedai Mie, Gondol Uang Rp5 Juta dan 2 Handphone

Pun, pelaku tidak menggunakan penutup kepala. “Naik pagar bagian barat, soalnya pendek,” tambahnya . 

Lolita mengaku sudah  melakukan laporan ke polis. Sesaat setelah mengecek rekaman CCTV.

“Cek CCTV dulu sekitar jam 4, langsung telepon saudara dan, langsung ke polres lapor.  Polisi melakukan olah tkp pagi ini tadi juga,” pungkasnya.

Baca juga: Dicoret dari KK, Nasib Bocil yang Maling di Rental PS Arafah Rianti, Sebelumnya 1 Ponsel Hilang

Sebelumnya, Seorang bocah cilik (bocil) melakukan pencurian handphone dan uang tunai di kedai mie uji nyali Ponorogo, Jalan Sekartaman, Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Senin (9/12/2024) dini hari.

Aksi pencurian itu terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Rekaman CCTV itu viral, beredar di media sosial dengan berbagai platform.

Ada 3 video CCTV yang diterima Tribunjatim.com. Video pertama berdurasi 49 detik, video kedua berdurasi 2 menit. Video terakhir berdurasi 24 detik.

Baca juga: Nasib Bocil Maling Rp50 Ribu di Rental PS Arafah Rianti, Dicoret dari KK, Si Komika: Yah Gimana

Video pertama berdurasi 49 detik itu terlihat seorang pria, diperkirakan perawakannya masih berusia belasan tahun atau biasa disebut bocil  mengambil dompet di atas kulkas. 

Kemudian video kedua bocil masuk ke area kedai mie uji nyali. Kemudian detik ke 35 itu bocil mengambil dompet. Lalu pada 1 menit 37 detik mengambil uang di kasir. Lalu keluar lewat pintu belakang. Video ketiga 24 detik, terlihat bocil baru masuk dari pintu.

Total yang diambil itu uang Rp 5 juta sama handphone berjumlah 2 buah.

2. Kisah pensiunan polisi dulu tolak sogokan

Begini kisah Bripka Seladi, anggota Polresta Malang Kota yang pernah viral karena nyambi jadi pemulung. Kini Bripka Seladi sudah pensiun sejak 2017 lalu. 

Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tahunnya yakni 9 Desember, Tribun Jatim Network berkunjung ke rumah Bripka Sladi di Gadang Kota Malang, Senin (9/12/2024) sore. 

Mantan anggota Satlantas Polresta Kota Malang itu berpesan kepada jajaran Kepolisian RI pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. 

Seladi berpesan kepada para anggota polisi agar bekerja sesuai prosedur serta jujur dalam bertugas.

"Pesan saya untuk jajaran Kepolisian RI agar seluruhnya bekerja sesuai prosedur dan jujur dalam bertugas," terangnya. 

"Yang terpenting apa yang sudah dicanangkan oleh Bapak Kapolri dapat dijalankan dengan benar," tambahnya. 

Pria tiga anak itu menjelaskan bahwa mencari rezeki yang halal jadi yang utama dalam dirinya. 

Bahkan dirinya sering kali menolak sogokan dari oknum saat bertugas aktif menjadi polisi. 

"Banyak sekali godaannya, bahkan saya pernah di sogok, namun keras saya tolak. Yang terpenting dalam hidup saya yakni rezeki yang halal," jelas Pria yang pernah bertugas di Timor-timor itu.

Baca juga: Tangis Muiz Rawat 7 Adiknya Bak Tulang Punggung Keluarga, Jadi Pemulung dan Jualan Sambil Sekolah

Bripka Purnawiran, Seladi memilah sampah di dekat rumahnya di Gadang Kota Malang, Senin (9/12/2024). (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO)

Baca juga: Nasib Arif Anak 7 Tahun Jadi Pemulung usai Ditinggal Pergi Orangtuanya, Sehari Cuma Dapat Rp 3 Ribu

"Saya dulu juga banyak hutang ke tetangga kanan-kiri disini, namun tetap saya bayar dengan rezeki yang halal," tambahnya. 

Pria yang pernah mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu menuturkan jika dirinya hingga saat ini masih terus memilah sampah. 

"Sampai saat pensiun ini saya masih memulung, setiap hari ya masih mencari botol bekas untuk dijual," tuturnya. 

"Saya tidak malu mas, bahkan anak-anak saya mendukung. Yang penting halal barokah untuk keluarga saya," tambahnya. 

Ditanya terkait keadaan anaknya yang dulu dijanjikan masuk menjadi anggota polisi, Seladi mengaku bersyukur karena anaknya diterima. 

"Alhamdulillah anak saya yang kedua sudah menjadi polisi. Sekarang bertugas jadi Polairud di Surabaya," katanya. 

Seladi bilang kepada anaknya, agar mengikuti jejaknya, tetap jujur dalam bertugas. 

Baca juga: Ibu Bawa Anaknya ke Kantor Polisi karena Kasar dan Suka Ganggu Adik, si Anak Ketakutan Dinasihati

Bripka Purnawiran, Seladi menunjukan foto anaknya yang menjadi polisi Pratu Rizal Dimas Wicaksono di rumahnya Gadang, Kota Malang, Senin (9/12/2024). (TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO)

Baca juga: Kisah Polisi Tak Malu Jualan Siomay hingga Ikan, Senang Penting Dapat Uang Halal: Mumpung Masih Muda

"Saya berpesan kepada anak saya, agar jujur dalam bertugas, yang terpenting halal. Gini saja lho, yang terpenting kerja ikhlas dan bisa makan," tegas Seladi. 

"Namanya Pratu Rizal Dimas Wicaksono masuk awal dulu 2016, alhamdulillah dan sekarang juga sudah menikah," ungkap Seladi dengan raut bahagia. 

Pria kelahiran 1977 itu merasa bangga bahwa dirinya selama ini dijadikan contoh kepada para anggota polisi yang muda-muda. 

"Alhamdulillah, saya dijadikan contoh sebagai polisi yang bersih. yang terpenting saat ini menjadi polisi harus jujur, ikhlas dalam bekerja dan taat kepada pimpinan, itu saja pesan saya," pungkasnya. 

Bripka Seladi dulunya sehari-hari berdinas di Bagian Urusan SIM Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Malang Kota.

Usai bertugas, Seladi bekerja sampingan menjadi pemulung. Dirinya memilah sampah di Ex TPA Lowokdoro, Kota Malang. 

Saat ini Seladi mempunyai gudang sendiri untuk menampung hasil pilah sampahnya untuk dijual kembali di Gadang Kota Malang

3. Gus Muhdlor disebut terima Rp 50 juta setiap hari

Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor, Bupati nonaktif Sidoarjo, diduga dari hasil memotong insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo mendapat dana sebesar Rp1,4 miliar. 

Uang itu tidak diterima secara cash. Namun bertahap, setiap bulan dalam waktu tiga tahun rutin mendapat Rp50 juta.

"Rp 1,4 miliar yang diterima Gus Muhdlor itu berasal dari perhitungan Rp 50 juta per bulan selama tiga tahun, ditambah pajak dan Rp 100 juta," kata Andri Lesmana.

Gus Muhdlor diduga menerima pembagian uang ini bersama terdakwa Ari Suryono, Kepala BPPD Sidoarjo. Dengan rincian sebesar Rp1,46 miliar untuk Gus Mudhlor dan Rp7,133 miliar untuk Ari Suryono.

Baca juga: Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar, Tambahan Pidana Jika Gagal Membayar

Bupati nonaktif Sidoarjo, Gus Mudhlor saat persiapan menghadapi sidang tuntutan, Senin (9/12/2024). (TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

Baca juga: Gus Muhdlor Bersikukuh Tak Suruh Potong Uang ASN Sidoarjo, Jelaskan Oleh-oleh Umrah Sampai Pajak

Pemotongan insentif ini dilakukan oleh Ari Suryono dan Siska Wati, Kepala Kepegawaian. Periode waktunya sejak triwulan keempat tahun 2021 hingga triwulan keempat pada tahun 2023. 

Diduga hasil menyunat insentif tiap bulan terkumpul 1,2 miliar. Lalu juga pernah mendapat uang dengan total Rp200 juta yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Seperti mengurus bea cukai pembelian barang mewah. Nah, total uang yang dinikmati Gus Mudhlor menurut Jaksa Rp 1,4 miliar.

Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1,4 Miliar

Sidang kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru.  

Pada Senin, 9 Desember 2024, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor. 

JPU menuntut lelaki yang akrab disapa Gus Mudhlor itu dengan hukuman penjara selama 6 tahun 4 bulan. Ia juga dibebankan denda sebesar Rp 300 juta.

Ditambah lagi, putra KH Putra Agoes Ali Masyhuri itu dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar.  

Jika Muhdlor gagal membayar uang pengganti tersebut, ia akan dihadapkan pada pidana tambahan selama 3 tahun.

Baca juga: Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo, Gus Muhdlor: Monggo Buka Rekening Saya Secerah-cerahnya

Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor berjalan santai meninggalkan kursi pesakitan setelah menghadapi sidang tuntutan. (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Baca juga: Anak Buah eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun, Jalannya Gontai Tak Kuat Menahan Tangis

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa Andri Lesmana. Ia menekankan bukti-bukti yang diajukan JPU dinilai cukup kuat untuk mendukung tuntutan tersebut.

Mudhlor mendapat dana senilai Rp Rp1,4 miliar dari hasil memotong dana insentif ASN BPPD Sidoarjo.

"Dari awal kami mendakwakan untuk dakwaan alternatifnya 12 f, yaitu pemotongan. Lalu tambahan pidana pengganti Rp 1,4 miliar itu sesuai uang yang ia terima dari total uang korupsi Rp 8,8 miliar," sebutnya. 

Jaksa meyakini Mudhlor telah bersalah. Itu sudah dibuktikan pada Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati yang dalam kasus telah mendapat vonis 4 tahun penjara. Lalu dalam perkara yang sama, Mantan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mendapat vonis 5 tahun penjara.

"Dari Rp 8 miliar yang diberikan kepada bupati Rp 1,4 miliar. Sisanya digunakan Ari dan Siska Wati. Jadi pemotongan selama 3 tahun itu Rp8 miliar tapi yang dinikmati bupati Rp1,4 miliar atas pemberian Ari," jelasnya.

Setelah sidang tuntutan selesai, Ahmad Muhdlor terlihat tenang.  Ia menyalami jaksa dan pengacaranya sebelum meninggalkan ruang sidang dengan kepala tegak. Sikapnya yang terkesan tenang.

Sementara itu, tim penasehat hukum Ahmad Muhdlor, yang dipimpin oleh Mustofa Abidin, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU.

Mereka berseberangan dengan pandangan JPU dan berjanji akan mempersiapkan pembelaan sebaik-baiknya.

Pembelaan tersebut akan dibacakan pada sidang pledoi yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2024.

"Sehingga kami telah mempersiapkan pembelaan sebaik-baiknya, yang akan kami terus sempurnakan dan akan kami bacakan pada pledoi di tanggal 16 Desember 2024 besok," ucapnya. 

Selain itu, pihaknya juga akan menganalisa  fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Seperti ketika terdakwa membantah tuduhan mengetahui adanya aliran dana yang dipotong untuk berbagai kegiatan, termasuk pengajian di Kecamatan Krian, seperti yang disebutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Bantahan-bantahan tersebut akan kami kuatkan, berdasar analisis-analisis kami terhadap fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan," tutupnya. 

 

Berita Terkini