Surat BRPK dari MK inilah menjadi landasan bagi KPU Sidoarjo dalam menetakpan paslon Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih bakal digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Rencananya, pelantikan gubernur digelar sekitar tanggal 7 Februari 2025, sementara Bupati Sidoarjo di kisaran tanggal 14 Februari 2025.