Pilkada Serentak 2024

Ada 17 Permohonan Sengketa Masuk ke MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada dari Jatim

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam dalam kesempatan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menegaskan kesiapan menghadapi gugatan Pilkada erentak 2024 yang kini masuk di Mahkamah Konstitusi atau MK. Hingga Jumat (13/12/2024) siang, sudah ada 17 pengajuan gugatan yang masuk dari sejumlah daerah di Jawa Timur. 

Jumlah tersebut terdiri dari 16 Pilkada Kabupaten/kota dan 1 pengajuan sengketa dari paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans untuk Pilgub Jatim 2024.

Dalam seluruh pengajuan gugatan di MK tersebut, KPU menjadi pihak yang tergugat. 

"Secara prinsip kami selalu siap dengan gugatan semacam ini, karena sudah kami antisipasi," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan saat dikonfirmasi dari Surabaya, Jumat (13/12/2024). 

Baca juga: Maryoto-Didik Ajukan Gugatan Pilkada Tulungagung, Bawaslu Mulai Kumpulkan Data Hasil Pengawasan

Sejak awal, KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, mengakui jika turut memikirkan potensi adanya gugatan hasil. 

Apalagi secara regulasi, gugatan perselisihan hasil itu dimungkinkan untuk dibawa ke meja MK.

Dengan begitu, Umam mengaku tak kaget lantaran sudah mengantisipasi potensi gugatan. 

Namun, saat ini, KPU di Jawa Timur masih menunggu nomor register di MK untuk seluruh gugatan tersebut. Termasuk nantinya akan mempelajari berbagai dalil gugatan yang diadukan oleh pemohon kepada MK.

"Sehingga, nanti kita bisa menyiapkan berbagai hal. Kalau sekarang kita masih meraba-raba," ujar Umam. 

Berdasarkan catatan di laman MK sebelumnya, sudah ada belasan permohonan gugatan dari Pilkada di Jawa Timur.

Yaitu terdiri dari Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.

Lalu Ponorogo yang diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ajukan Gugatan, Kubu Risma-Gus Hans Minta Coblosan Ulang Pilgub Jatim di 36 Daerah

Pengajuan dua daerah itu masuk pada Kamis 5 Desember 2024. Sementara pada Jumat 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Pada hari yang sama juga muncul dari Banyuwangi. 

Yakni diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi. Sedangkan pada Sabtu 7 Desember 2024, gugatan datang dari Kabupaten Gresik.

Halaman
12

Berita Terkini