Berita Jombang

Sadisnya 2 Pria di Jombang Tiap Malam Masukkan Racun Tikus ke Botol Susu Balita 3 Tahun hingga Tewas

Penulis: Anggit Puji Widodo
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pembunuhan balita berusia 3,5 tahun asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/12/2024).

Parahnya, AZ menuangkan racun tikus ke dalam botol yang biasa digunakan untuk menuangkan susu ke korban itu setiap malam.

"Mulai dari Jumat, Sabtu, Minggu, Senin. Setiap malam itu dituangkan," katanya.

Hingga pada hari Senin (9/12/2024), karena racun tikus bertekstur cair sudah habis, pada hari Selasa (10/12/2024), pelaku membeli lagi racun tikus yang bertekstur bubuk, yang juga dituangkan dalam susu maupun gelas yang sering digunakan untuk korban minum.

Lalu pada Rabu (11/12/2024) malam, pelaku JP mengajak korban ke rumahnya.

Di sanalah ada indikasi kekerasan, alasannya karena korban rewel.

"Tidak lama kemudian, korban kemudian kejang. Pelaku lalu menghubungi ibunya. Lalu ibunya pun datang dan langsung dibawa ke rumah sakit," bebernya.

Dari hasil autopsi, penyebab korban meninggal karena terdapat kekerasan benda tumpul di kepala.

Dan juga diindikasikan mengalami keracunan.

"Hasil laboratorium masih kami proses, kami akan menyampaikan apabila hasil laboratorium itu sudah keluar," katanya.

Lebih lanjut, AKP Margono Suhendra menjelaskan, jika AZ sudah mengenal ibu korban sejak 2 bulan yang lalu.

Pelaku AZ ini disebut punya rasa dendam, karena ibu korban dianggap sering mengeluarkan bahasa yang membuat AZ sakit hati.

"Sehingga, dua orang pelaku ini punya dasar yang sama yakni dendam terhadap ucapan. Dan juga, pelaku utama sendiri ketika bertengkar dengan ibu korban selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," tukasnya.

Kini, JP dan AZ harus mendekam di jeruji besi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Dua terduga pelaku ini kami jerat dengan pasal perlindungan anak pasal 338. Pelaku dapat dihukum hukuman mati, seumur hidup, maupun paling lama 20 tahun penjara. Karena kami masukkan pasal pembunuhan berencana juga," pungkasnya.

Sebelumnya, balita di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berusia 3,5 tahun tewas diduga karena dianiaya.

Halaman
123

Berita Terkini