TRIBUNJATIM.COM - Kasus penemuan jenazah yang ditemukan di belakang lemari di Kota Palembang, Sumatera Selatan kini kronologinya terkuak.
Ternyata, korban yang bernama Aisyah Nur Fadilah alias ANF (13) diracuni oleh kakak iparnya bernama Rika Amalia alias RK (19).
Aksi Rika bahkan terhitung sadis,
Pelaku membiarkan korban sekarat selama 2 jam sebelum tewas karena minum racun ikan jenis potas.
Baca juga: Sosok Rika Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Dicampur Racun Ikan, Gelagatnya Cuek dan Jarang Menyapa Mertua
Rika kemudian menyeret mayat korban dari kamar mandi untuk disembunyikan di belakan lemari.
Berikut fakta-fakta kasus ipar adalah maut di Palembang, dirangkum dari TribunSumsel.com, Sabtu (21/12/2024):
1. Mayat di balik lemari
Kasus bermula saat warga digegerkan dengan penemuan mayat korban di balik lemari kamarnya pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Lokasi persisnya berada sebuah rumah di Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mayat ANF pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya atau suami dari pelaku Rika.
Sebelum ditemukan tewas, ANF sempat dilaporkan hilang.
Informasi terakhir korban diberi jamu oleh Rika sebelum tewas.
Sedangkan pelaku Rika tidak diketahui batang hidungnya setelah kejadian. Penemuan mayat lantas dilaporkan ke polisi.
Petugas yang sampai di lokasi langsung membawa mayat ANF ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk kepentingan autopsi dan memastikan penyebab kematiannya.
Sedangkan Rika berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kota Palembang saat hendak kabur ke Lampung pada Kamis, 19 Desember 2024.
2. Sosok Rika di mata mertua