Berita Viral

Alasan Warga Tak Sudi Bangun Jembatan yang Diminta Pengembang Perumahan, Kini Ditagih Denda Rp40 M

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi warga perumahan tolak pembangunan akses jembatan, kini didenda Rp40 M

Heru menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal bernama CGR.

Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru.

Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati.

"Nah, itu tanahnya sebagian ada di wilayah RW kami, di perumahan ini," ungkap Heru kepada Kompas.com pada Jumat (20/12/2024).

"Sebagian lagi ada di wilayah kelurahan lain, namanya Pangkalan Jati, namanya berbatasan," imbuhnya.

Baca juga: Penumpang Wanita Jember Lompat dari Kapal ke Laut saat Seberangi Selat Bali, Tim SAR Ungkap Nasibnya

Di Pangkalan Jati, lahan yang dimiliki M untuk pembangunan perumahan disebutkan seluas 80 persen.

Heru menegaskan bahwa mereka bersedia mendukung pembangunan tersebut.

Asalkan kedua lahan di Cinere dan Pangkalan Jati tidak dihubungkan dengan jembatan.

"Nah, jadi kita bilang, kita enggak mau kalau kemudian dihubungkan."

"Karena nanti akan jadi ada jalan akses ke mana-mana (untuk umum)," jelas Heru.

"Karena jalan di kompleks kita itu kan yang kita pelihara sendiri sejak dulu, sejak dibikin, kita jaga sendiri," tambah Heru.

Heru menuturkan, kehadiran jembatan khawatirnya dapat mengganggu keamanan warga sekaligus meningkatkan lalu lintas kendaraan di area perumahan.

"Tapi kita keberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (nantinya)," tutur Heru kepada Kompas.com, Jumat.

"Nah, ini yang kita takutkan saat buka akses. Ini bukan cuma soal keamanan juga."

"Tapi soal (kepadatan) lalu lintas dan kemudian jumlah penduduk yang akan ada di situ dan sebagainya," sambungnya.

Ilustrasi kondisi perumahan (Kompas.com)
Halaman
123

Berita Terkini