Berita Viral

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun, Prabowo Mau Koruptor Triliunan Dibui 50 Tahun, Kejagung Tersentil

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harvey Moeis telanjur divonis hukuman 6,5 tahun penjara, Prabowo sindir keadilan di tengah masyarakat.

"Sesungguhnya kami sudah melakukan upaya hukum, lakukan banding, dan sudah didaftarkan di pengadilan. Dan saat ini JPU sedang fokus dalam rangka susun butir-butir atau poin-poin, dalil-dalil yang terkait dengan memori banding," ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

"Memang kami berkomitmen, walaupun barangkali salinan putusannya masih kita tunggu, tapi karena ada catatan persidangan yang dilakukan oleh JPU, maka itu juga bisa kita jadikan sebagai pedoman, sebagai dasar untuk menyusun dari dalil yang kita sampaikan," sambungnya.

Harli menjelaskan, Kejagung sangat mendukung pernyataan Presiden Prabowo soal vonis Harvey Moeis.

Dia menyebut Kejagung sangat responsif tehadap Prabowo yang heran dengan ringannya vonis Harvey Moeis.

"Karena kita tahu bahwa dari sisi strafmaat (sanksi) yang diajukan bahwa penuntut umum menuntut yang bersangkutan 12 tahun, tapi hanya diputus dengan 6 setengah tahun," papar Harli.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya diĀ Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini