Kajari Nganjuk, Ika Mauliddhina, menerbitkan surat undangan kepada 49 Perangkat Desa pemungut PBB dan 11 pengusaha tambang wajib pajak MBLB.
Mereka hadir di kantor Kejari Nganjuk untuk mengikuti sosialisasi ketentuan pajak daerah langsung oleh Kajari.
Setelahnya, dilakukan klarifikasi pembayaran pajak oleh Kasi Datun dan Kasi Intel bersama Bapenda. Kegiatan berlangsung tiga hari, pada 13, 16, dan 19 Desember 2024.
Upaya tersebut cukup efektif meningkatkan pemasukan pajak. Tercatat sebanyak 21 perangkat desa menyetor PBB sebesar Rp 221.429.268