Pilgub Jatim 2024

Risma-Gus Hans Tetap Pede MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Penulis: Yusron Naufal Putra
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Aziz, Juru Bicara Tim Risma-Gus Hans saat diwawancarai, Sabtu (4/1/2025)

Hal itu dikarenakan, MK libur pada hari Sabtu dan Minggu. "Mekanisme selanjutnya ini akan dikirimkan kepada termohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk kepada Bawaslu. Setelah kita mendapatkan registrasi perkara, maka para pihak yang ingin mengajukan diri menjadi pihak terkait mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi," jelasnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan prinsip persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah sama seperti yang diterapkan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya.

Meski terdapat beberapa perbaikan sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya, dari sisi hakim panel yang menyidangkan, formasinya tidak berubah.

"Prinsipnya masih sama dengan PHPU kemarin, tetapi ada beberapa perbaikan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi," ujar Fajar, Sabtu (7/12/2024). 

Berita Terkini