TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan minimarket tilap uang perusahaan Rp 40 juta lebih.
Karyawan berinisial AQW (24) pun kini diamankan Polres Bangka Selatan.
Warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu menghabiskan uang itu untuk bermain judol atau judi online.
Kronologi terungkapnya kasus ini pun dibeberkan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani mengungkapkan, pelaku ditahan petugas setelah dilaporkan oleh pihak perusahaan ke polisi pada Sabtu (4/1/2024) kemarin sekitar pukul 03.30 WIB.
Sebelumnya, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh pihak keamanan perusahaan di kediamannya.
Diketahui, pelaku juga menjabat sebagai Kepala Toko Indomaret Cabang Sadai yang berada di Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai.
"Pelaku penggelapan dalam jabatan sudah kita amankan. Pelaku diamankan setelah dilaporkan pada Sabtu (4/1/2025) kemarin," kata Raja Taufik, Senin (6/1/2025), melansir dari PosBelitung.
Ia mengungkapkan, kasus penggelapan itu terendus pada Jumat (3/1/2025) pekan lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Admin Koperasi Rumah Sakit di Surabaya Diadili, Diduga Gelapkan Uang Senilai Rp 4 Miliar
Pelapor berinisial KW (34) warga Kelurahan Gabek, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang yang memegang jabatan Area Supervisor, mendapatkan kabar dari bawahannya inisial YGS (30) warga Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Bahwa uang di dalam brankas Indomaret Cabang Sadai diduga telah digelapkan dan tidak disetorkan kepada vendor oleh pelaku.
Nilai uang tersebut mencapai Rp40.950.600.
Mendapatkan informasi itu, pelapor bersama koordinator keamanan Indomaret dari Kota Pangkalpinang langsung menuju ke wilayah Kecamatan Tukak Sadai guna memastikan laporan itu.
Sesampainya di sana, pelapor langsung mencari dan menemui pelaku di kediamannya yang beralamat di Desa Terap, Kecamatan Tukak Sadai.
Setelah itu, pelapor bersama petugas pengamanan langsung membawa pelaku menuju Indomaret Cabang Sadai.
Baca juga: Gara-gara Terjerat Pinjol, Karyawan Bu Dendy Tulungagung Nekat Gelapkan Uang Perusahaan Rp 720 Juta